Proyek Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Rengat Rugikan Daerah Rp 400 Juta

Redaksi Redaksi
Proyek Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Rengat Rugikan Daerah Rp 400 Juta
foto: Ist
Proyek optomalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Rengat terbengkalai
RENGAT, riaueditor.com - Akibat Ulah Tim PHO (Profesional Hand Oper) Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mem PHO kan Proyek Optomalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Rengat Daerah (APBD)Kabupaten Inhu Rugi mencapai Rp. 400 Juta.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Inhu Subhadil Anwar Rabu (3/2) kemarin, dirinya berpendapat bahwa dengan diberikannya PHO 100 persen kepada proyek yang belum rampung maka yang diuntungkan adalah rekanan pemegang kontrak yaitu PT Arus Sinar Nusantara.

"Seharusnya PPK dan PPTK melakukan penyitaan uang jaminan pelaksanaan milik rekanan dari Bank penjamin karena proyek tersebut tidak selesai, bukannya malah membayar 100 persen, akibatnya negara dirugikan setidaknya Rp 400 juta lebih," kata Politisi Partai Nadem ini.

Terkait Penyitaan uang jaminan pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam kontrak sebagai bentuk atau sanksi tidak diselesaikannya kegiatan 100 persen, katanya lagi.

"Kita justru curiga dengan diberikannya PHO 100 persen terhadap kegiatan yang tidak rampung adalah akak-akalan tim PHO, PPK, PPTK, Konsultan, dan pihak rekanan dalam mensiasati penyitaan uang jaminan pelaksanaan," ujarnya.

Kerugian ini belum termasuk item kerja yang belum dikerjakan tapi dibayarkan 100 persen, jadi kita sangat mendukung langkah penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat untuk mengusut tuntas masalah ini, tandasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini