Program Rumah Layak Huni Yang Ternodai

Redaksi Redaksi
Program Rumah Layak Huni Yang Ternodai
Foto Ilustrasi (sumber foto istimewa)
INHU.Riaueditor.com- Program Rumah Layak Huni (RLH) merupakan hal yang sangat didambakan oleh banyak masyarakat. Sepintas, inilah bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakatnya.

Hanya saja dalam merealisasikan program ini, pengerjaan pembangunan rumah untuk masyarakat miskin itu kerap kali ternodai. Ulahnya adalah oknum-oknum pejabat yang sengaja ambil bagian dalam pengerjaan proyek.


Menyikapi perihal tersebut, Erik Akfitis LSM Pembelah Tanah Air (Peta) mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi saat ini. Banyak pengerjaan proyek RLH yang terbengkalai. Ini adalah bukti dari tidak beresnya pengerjaan yang dilakukan.

" Program ini bagus, tapi kadang kala dinodai oleh tangan-tangan orang yang tidak bertangungjawab,''kata Erik.

Seperti halnya yang terjadi Desa japura kecamatan lirik, Perhapan Rumah Layak Huni(PRLH) Tahun 2013 di potong dalam satu KK nya sebesar Rp1 juta dengan dalih bahwa uang tersebut untuk pengurusan administrasi.

Hal-hal seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Japura saja,di Desa pulau sengkilo juga terjadi peratek ilegal yang sama, bisa di bilang hampir setiap program RLH bisa di bilang hanya jadi lahan korupsi para pejaabat dan pengurus.(Heri)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini