Perubahan RPJMD Sesuai Lima Pilar Pembangunan

Redaksi Redaksi
Perubahan RPJMD Sesuai Lima Pilar Pembangunan
sy/riaueditor.com
Sekdakab Kampar, Zulfan Hamid
BANGKINANG, riaueditor.com- Menanggapi pandangan umum Fraksi Kebangsaan DPRD Kampar, Bupati Kampar H Jefry Noer diwakili Sekdakab Kampar Zulfan Hamid mengatakan bahwa perubahan RPJMD tahun 2011-2016 telah sesuai penjabaran dari lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar.

Hal itu disampaikan Sekdakab Kampar pada sidang paripurna DPRD Kampar  tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi di DPRD Kampar tentang perubahan Ranperda RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 dan Ranperda izin usaha jasa kontruksi (IUJK), Selasa (19/8).

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap Fraksi Kebangsaan yang telah memberikan dukungan", kata Zulpan.

Kita tentu menyadari implementasi dari perubahan RPJMD ini sesuai sasaran, strategi dan arah kebijakan dalam dokumen RPJMD adalah kewajiban bersama untuk melasanakannya. "Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak khususnya DPRD Kampar apa yang telah direncanakan, akan dapat memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar", ujar Zulfan.

Lebih jauh Zulfan mengatakan, berkaitan dengan Ranperda IUJK Pemda Kampar mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum Fraksi Kebangsaan yang menyatakan materi Ranperda sudah cukup baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta akan dijadikan pedoman yang memberikan dampak p[ositif terhadap pelayanan masyarakat dalam menjamin kepastian hukum terhadap izin usaha jasa kontruksi, pungkasnya. (sy)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini