Perpindahan Jaringan, Perekaman e-KTP Hanya Bisa Dilakukan di 4 Kecamatan

Redaksi Redaksi
Perpindahan Jaringan, Perekaman e-KTP Hanya Bisa Dilakukan di 4 Kecamatan
foto: Ist
PELALAWAN, riaueditor.com - Perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan saat ini terkendala. Pasalnya terjadi perpindahan operator jaringan dari Indosat ke Telkomsel. Hanya di 4 Kecamatan saja yang program perpindahan jaringannya sudah selesai yakni Pelalawan, Bandar Seikijang, Pangkalan Lesung dan Ukui.

Demikian disampaikan Drs H Syafruddin MSi, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor, Rabu (16/12/2015). Menurutnya, saat ini Tim sedang bekerja guna melakukan pemindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel.

"Belum ada kepastian sampai kapan pemindahan jaringan ini akan selesai. Semuanya di 12 Kecamatan termasuk perekaman e-ktp di Kantor Disdukcapil Pelalawan," ungkap Syafruddin.

Namun demikian, sambung Syafruddin, bagi warga di kecamatannya perekaman e-ktp masih belum bisa dilakukan dapat melakukan perekaman di 4 Kecamatan yakni Pelalawan, Bandar Seikijang, Pangkalan Lesung, Ukui.

"Jadi misalnya ada warga di Pangkalan Kerinci mau melakukan perekaman e-ktp di Kecamatan Pelalawan atau di Bandar Sekijang bisa dilakukan. Karena ini sistemnyakan online. Data masuk langsung ke pusat jadi tidak ada masalah," ungkapnya.

Syafruddin juga meminta warga bersabar dikarenakan pemindahan jaringan akan membutuhkan waktu.

"Saya kira juga ini tidak akan berlangsung lama.Ini hanya soal pergantian jaringan. Telkomsel sekarang sedang bekerja melakukan pemindahan jaringan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini