Penilaian Akuntabilitas Kinerja Jangan Bertumpu pada Bappeda

Redaksi Redaksi
Penilaian Akuntabilitas Kinerja Jangan Bertumpu pada Bappeda
SIAK, riaueditor.com- "Penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah jangan hanya bertumpu pada Kantor Bappeda Siak saja, akan tetapi ia harus berjalan pada dua sisi. Yakni 50 persen dari Bappeda dan 50 Persen dari Pemkab Siak, sehingga penilaian tersebut bisa menjadi balance."

Demikian dikatakan Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) yang membidangi pengaduan masyarakat, Defi Ananta, SE, saat memberikan arahan pada acara Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Kabupaten Siak Kamis (12/6) di Grand Hotel Siak Jalan Sapta Taruna.

Dirinya menyambut baik digelarnya acara Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinatahan (SAKIP) yang digelar oleh Bappeda Kabupaten Siak. "Semoga acara Bimtek SAKIP ini nantinya bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing SKPD yang ada di Kabupaten Siak dan dapat
meningkatkan nilai SAKIP yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Siak dari C menjadi B," kata Defi Ananta.

Untuk itu, dengan kemajuan yang dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang berhasil mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun secara berturut-turut, dan juga peraih RKP terbaik di Provinsi Riau, seharusnya nilai SAKIP yang didapat oleh Pemkab Siak bukan C, akan tetapi harus mendapat nilai B.

"Dengan Bimtek SAKIP ini nantinya kita harapkan bisa meraih reward dari C menjadi CC atau B," ungkap Defi Ananta.

Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memperhatikan tahapan strategis penganggaran. Dan penilaian Akuntabilitas, jangan bertumpu kepada Bappeda saja. Sebab, hal ini sangat tidak pas dan sangat keliru. Ke depan, untuk penilaian Akuntabilitas ini, porsinya harus sama rata, 50 persen dari Bappeda dan 50 persen dari Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan Bimtek SAKIP ini diharapkan semua SKPD dan Kabupaten/Kota paham dan mengerti kekurangan atau kesalahan dalam penyusunan LAKIP, sehingga akan diperoleh pemahaman dalam penyusunan SAKIP dengan benar.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini