SIAK, riaueditor.com – Rapat Paripurna ke 19
masa sidang ke 3, Bupati Siak Drs H Syamsuar, M.Si Senin (16/12) kemarin
menyampaikan jawaban pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum
fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran
2014 di gedung Panglima Jimbam.
Dikatakan Bupati secara teori, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh
faktor investasi, konsumsi, belanja pemerintah dan net ekspor. Untuk
itu, strategi dan program yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Siak adalah dengan menciptakan iklim investasi yang baik melalui
program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi, program
peningkatan promosi kerjasama investasi, program peningkatan
infrastruktur serta program lainnya yang mendukung, akan terus
diupayakan.
Termasuk peningkatan konsumsi yang dipengaruhi oleh daya beli
masyarakat, seperti peningkatan kesempatan kerja serta program
peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja menjadi program yang
jarus dilakukan oleh Pemkab Siak. Selain itu peningkatan belanja
pemerintah dengan memperbesar anggaran pendapatan dan belanja daerah
serta penggunaan yang tepat sasaran efisien dan efektif juga termasuk
program Pemkab Siak yang harus dilakukan," papar Bupati.
Sementara mengenai berapa angka IPM yang ingin dicapai pada tahun
2014 serta program apa saja yang paling utama dipersiapkan, bahwa target
IPM tahun 2014 yang ingin dicapai adalah sebesar 78,11 persen melalui
peningkatan angka harapan hidup, peningkatan rata-rata lama sekolah.
peningkatan angka melek huruf dan peningkatan pengeluaran perkapita.
Sedangkan angka rasio kemiskinan yang ingin dicapai pada tahun 2014 dan
bagaimana strateginya serta program-program yang sudah dipersiapakn.
Bahwa angka rasio kemiskinan makro yang ingin dicapai pada tahun 2014
adalah sebesar 5,27 persen. Strateginya adalah dengan mengurangi beban
pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan
masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro
dan mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.(Ad)