Pemkab Siak Sampaikan Laporan LKPD 2017 ke BPK RI Perwakilan Riau

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Sampaikan Laporan LKPD 2017 ke BPK RI Perwakilan Riau
Diskominfo Siak
Plt. Bupati Siak Drs H. Alfedri menyerahkan berkas LKPD 2017 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di kantornya Jalan Sudirman Pekanbaru Riau, Kamis (15/3/2018).

SIAK, riaueditor.com - Plt. Bupati Siak Drs H. Alfedri didampingi Sekdakab TS. Hamzah, menyampaikan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di kantornya Jalan Sudirman Pekanbaru Riau, Kamis 15 Maret 2018.

Berkas laporan keuangan tersebut, langsung diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Riau Herry Purwaka. Plt. Bupati Siak H. Alfedri di hadapan pimpinan BPK RI mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, resmi menyampaikan laporan keuangan tahun 2017 dengan sebaik mungkin dengan tim.

"Syukurlah dari sisi waktu, kita lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan ini. Tidak seperti tahun sebelumnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang menyiapkan dokumen laporan ini secara tepat waktu," terang Alfedri.

Alfedri menambahkan, biasanya laporan LKPD ini, disampaikan pada akhir Maret 2018, namun pada tahun ini lebih cepat dari sisi waktu. Menurutnya, laporan yang disajikan ini realisasi pendapatannya dari target Rp.1,9 triliun terealisasi hanya Rp. 1,791 triliun atau sebesar 93 persen dari target pendapatan.

Kekurangan saldo tersebut, dikarenakan dana bagi hasil (DBH) untuk triwulan ke 4 tidak di transfer dari pemerintah pusat. Sehingga, dari sisi realisasi belanja tahun 2017 dari target anggaran Rp.1,7 triliun, terealisasi hanya berjumlah Rp 1,630 triliun sama dengan 90,7 persen realisasi anggaran belanjanya.

"Laporan sudah kita sampaikan dan kita sudah siap untuk mengikuti audit terperinci yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI, kepada OPD untuk mendukung tim audit berkaitan dangan data-data yang dibutuhkan oleh tim," pungkas Alfedri.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau, Herry Purwaka mengatakan, laporan ini di dasari UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta UU nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negara. Saat ini pihaknta menerima LKPD dari pemerintah kabupaten Siak tahun 2017.

Dia juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang lain, untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 tepat waktu, seperti yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Daerah Kabupate Siak.

"Untuk Kabupaten Siak, sebelumnya kami juga sudah melakukan pemeriksaan intrim, dan dalam waktu dekat kami akan kembali ke Siak untuk melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan daerah kabupaten siak tahun 2017," tuturnya.

Herry juga menjelaskan, tindak lanjut pelaporan keuangan LKPD yang dilakukan BPK RI Wilayah Riau, terhadap laporan keuangan Pemkab Siak, nilai nya masih tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain.

"Kami berterimakasih kepada pemkab siak yang telah menyampaikan LKPD-nya lebih cepat dari tahun sebelumnya. Saya berharap, dalam waktu dekat tim kita segera memulai melakukan pemeriksaan, dan kepada pimpinan OPD mohon segera dibantu tim pemeriksa, baik itu berupa data dan juga melakukan wawancara," terang Hery. (adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini