Pemkab Siak Buat Perda Perlindungan Anak

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Buat Perda Perlindungan Anak
SIAK, riaueditor.com- Melihat banyaknya fenomena kekerasan yang terjadi pada anak saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam waktu dekat berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak untuk memberikan perlindungan kepada anak serta memberikan sanksi hukum kepada pelaku kekerasan.

Disampaikan Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah, M.Si kepada wartawan Kamis (27/3) "Selama ini banyak sekali kekerasan yang terjadi terhadap anak, dengan perlakuan kekerasan tersebut tentu kita sangat prihatin, oleh karenanya agar anak-anak bangsa ini bisa terselamatkan dari kekerasan, maka tindakan hukum harus diberlakukan, sebut Sekda.

Menurut Sekda, dalam Perda yang dibuat nanti akan lahir sejumlah pedoman bagi Kabupaten Siak untuk menangani berbagai kasus anak yang terjadi. Dalam merancang dan menyusun Perda tersebut Pemerintah sangat perlu ide, saran serta data sebagai bahan masukan sehingga saat Perda itu di susun pasal-pasalnya bisa mengena bagi kepentingan dan kelangsungan hidup anak, sehingga kedepan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi kepada anak, terutama di Kabupaten Siak.

"Tentunya harus ada dukungan dari semua pihak. Harapan kita dengan adanya Perda kedepan di Kabupaten Siak sudah tidak ada lagi kekerasan terhadap anak," ujar Sekda.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini