Pemkab Rohil Peringati Upacara Pencanangan Indonesia Bebas Narkoba 2025

Redaksi Redaksi
Pemkab Rohil Peringati Upacara Pencanangan Indonesia Bebas Narkoba 2025
hans
Pemkab Rohil Peringati Upacara Pencanangan Indonesia Bebas Narkoba 2025.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com- Pemkab Rohil Selasa (17/2/15) pagi melaksanakan upacara 17 hari bulan sekaligus pencanangan Indonesia bebas Narkoba tahun 2025 di halaman kantor bupati Rokan Hilir. upacara yang dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib itu diikuti oleh siswa-siswi SMP, SMA dan seluruh jajaran SKPD se kabupaten Rokan Hilir, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Nasrudin Hasan.

Bertindak Sebagai Pembina upacara Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp. di kesempatan itu orang nomor di Rokan Hilir itu menghimbau dan mengajak seluruh kalangan dan lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba terutama di kalangan remaja.

Bupati meminta khususnya kepada orang tua untuk mengawasi putra-putri mereka seiring pesatnya perkembangan zaman. "Pengawasan orang tua adalah hal yang paling penting untuk menjauhkan anak-anak remaja dari pengaruh narkoba," ujar Bupati.

Bupati Suyatno yang juga Ketua BNK Rohil meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat gelagat seseorang yang mencurigakan di sekitar mereka.

Dikatakan Bupati, sedikitnya 18 ribu jiwa melayang sia-sia di Indonesia ini akibat penyalahgunaan narkoba, dan provinsi riau sendiri merupakan urutan ke 2 tingkat kematian terbanyak kasus narkoba, ini dikarenakan provinsi Riau khususnya Rokan Hilir merupakan kawasan yang sangat strategis untuk dijadikan jalur perdagangan obat-obatan terlarang bagi para bandar besar, baik melalui laut dan darat.

Seperti kita ketahui sambung Bupati, Rokan Hilir berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Utara, sementara di jalur laut Rokan Hilir berbatasan dengan Negeru jiran Malaysia. "

Tentu hal ini dijadikan kesempatan oleh para mafia-mafia narkoba, nah untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mendapati atau melihat hal itu segeralah melapor ke pihak kepolisian agar bisa ditindak lanjuti secepat mungkin," tukas Bupati Suyatno.

Hal senada juga diungkapkan Plt Setdakab Rohil Drs Surya Arfan, "Jika kita semua sama-sama mau berkomitmen untuk memberantas narkoba, saya rasa pencanangan Indonesia bebas narkoba tahun 2025 ini bukanlah hal yang mustahil, nah kembali kepada masyarakatnya sendiri untuk bisa lebih cerdas, semua ini adalah demi keselamatan generasi penerus kita kedepannya," ujar Surya Arfan.

Usai acara, Bupati Suyatno didampingi oleh Ketua DPRD, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Rokan Hilir juga memusnahkan ratusan miras, pil ekstasi, sabu, dan daun ganja kering, merupakan barang bukti (BB) hasil sitaan dari para tersangka yang diamankan oleh Kepolisian Rokan hilir. (hans)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini