Terkait Konflik Lahan dengan PT Rimba Lazuardi,

Pemkab Inhu Akan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Pesajian

Redaksi Redaksi
Pemkab Inhu Akan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Pesajian
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu H Hendri Yasnur SSos.
RENGAT, riaueditor.com - Terkait laporan masyarakat Desa Pesajian yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pesajian kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Inhu pada Senin (7/3) kemarin akan segera ditindak lanjuti.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Umum setda Inhu H. Hendri Yasnur S.Sos saat dijumpai di pematang reba kecamatan Rengat Barat rabu (9/3) menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dikomunikasikan kepada pimpinan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.

"Pemerintah akan melakukan pengkajian terhadap laporan tersebut," katanya.

Pemerintah dalam hal ini tetap akan memfasilitasi permasalahan yang terjadi antara Masyarakat Desa Pesajian dengan PT Rimba Lazuardi tersebut, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Sebagaimana diketahui bahwa pada Senin (7/3) puluhan masyarakat Desa Pesajian mendatangi Kantor Bupati Inhu untuk melaporkan PT Rimba Lazuardi yang telah menggarap lahan masyarakat seluas 600 hektare untuk dijadikan Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Sementara sejauh ini masyarakat merasa tidak pernah menyerahkan lahan tersebut kepada PT Rimba Lazuardi, sehingga hal ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini