Pemerintah Daerah Harus Mewaspadai Alih Fungsi Lahan

Redaksi Redaksi
Pemerintah Daerah Harus Mewaspadai Alih Fungsi Lahan
Anggota DPRD Kabupaten Siak Mutarom SAg
SIAK, riaueditor.com - Pemerintah Daerah harus mewaspadai permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian yang terus mengalami peningkatan. Ini terjadi akibat sejalan dengan adanya peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga menyebabkan kebutuhan lahan tersebut menjadi meningkat. Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Siak Mutarom SAg kepada riaueditor via selulernya, Sabtu (10/10).
 
Dikatakan dia, meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan, sementara ketersediaan lahan relatif tetap, hal ini menyebabkan terjadinya persaingan dalam pemanfaatan lahan. Fungsi lahan pertanian terutama lahan sawah bila tidak terjadi alih fungsi lahan akan memberikan dampak yang baik pada lingkungan maupun pendapatan petani. Oleh sebab itu kita sangat menyambut baik dengan pencanangan swasembada pangan oleh pemerintah.
 
"Masalah pangan ini tidak bisa kita kesampingkan, sebab persoalan pangan sudah menjadi hajat hidup orang banyak. Saya berharap agar lahan-lahan yang menjadi sumber pangan di Kabupaten Siak ini, agar bisa dijaga dan terus dikelola dengan baik, sehingga kita bisa surflus pangan," terangnya.
 
Terkait kendala lahan yang hari ini telah dikepung dan dikuasai oleh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau yang lainnya, kita minta dan mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengevaluasi kembali lahan-lahan tersebut, dalam arti bahwa luas wilayah yang diizinkan tersebut harus diukur ulang.

"Ini penting karena kadangkala Izin yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, biasanya sering berlebih, makanya harus diukur ulang oleh Pemerintah setempat," imbuh Muhtarom.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini