Pemekaran Kecamatan, Pemkab Rohil Utus Asisten I ke Kemendagri

Redaksi Redaksi
Pemekaran Kecamatan, Pemkab Rohil Utus Asisten I ke Kemendagri
Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Menanggapi usulan pemekaran Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bupati H Suyatno Amp berjanji akan segera mengutus Asisten I bidang Pemerintahan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada tiga Kecamatan baru yang sudah terbentuk di Kabupaten Rohil, namun belum memiliki nomor register dari Kemendagri, kendati demikian kita sudah mempersiapkan dan akan mengutus Asisten I guna penyelesaian," Demikian disampaikan Bupati Suyatno, usai sukuran di gedung kantor Bupati baru di kawasan perkantoran batu enam, Rabu (29/7).

Dijelaskan Suyatno, Kecamatan tersebut yakni Bangko akan dipecah menjadi dua wilayah Kecamatan, begitu juga dengan Kecamatan Pujud akan dimekarkan menjadi dua Kecamatan serta Kecamatan Bagan Sinembah.

"Ini semua kita lakukan agar roda pembangunan meningkat secara pesat. Maka dari itu kita sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat serta keseriusan pemerintah," papar Suyatno.

Ditambahkan, apalagi pemekaran ini bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi perekonomian dan perkembangan serta kemajuan daerah.

"Insya Allah, secepatnya Asisten I akan menemui Mendagri guna menindak lanjuti perkembangan usulan pemekaran tiga kecamatan tersebut," tutup Suyatno.(ram/adv/pemkab)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini