Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda Pemkab Siak

Redaksi Redaksi
Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda Pemkab Siak
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi sampaikan 4 Ranperda Siak.
SIAK, riaueditor.com - Rapat Paripurna yang digelar DPRD Siak Senin (13/1) kemarin membahas pandangan umum 8 Fraksi terhadap 4 Ranperda Siak yang disampaikan oleh Bupati Siak Dr H Syamsuar MSi tanggal 6 Januari 2014 lalu.

Dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Siak diantaranya, Fraksi Golkar Plus yang disampaikan oleh Sudianto, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Suyud, S.Pd, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan oleh Darmadi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan juru bicara Suratmaji, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Dadang Saputra,S.Ag, Fraksi Demokrat Plus oleh Samsurizal,S.Ag,M.Si, Fraksi Bintang Kebangkitan disampaikan oleh H Sugianto dan terakhir Fraksi Garuda Rakyat oleh Harvianto.

Fraksi Golkar Plus Sudianto, menurutnya empat Ranperda yang telah diajukan oleh Bupati Siak tersebut merupakan langkah maju bagi Pemerintah Kabupaten Siak, sebab secara nasional Siak yang baru mengatur tentang wajib belajar 9 tahun. Apalagi kondisi saat ini menunjukkan bahwa kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki oleh negara dan daerah tidaklah dapat menjadi andalan perekonomian suatu bangsa tanpa diikuti oleh kualitas sumberdaya manusia. Oleh sebab itu, empat Ranperda tersebut memang sangat diperlukan pengaturannya di Kabupaten Siak," papar Dianto.

Hal senada, juru bicara Fraksi PKS, Dadang Saputra, S.Ag. menyebutkan bahwa pada prinsipnya Fraksi PKS dapat menerima dan memahami diajukannya 4 Ranperda ini, namun Fraksi PKS mempertanyakan urgensi diajukannya Ranperda ini yang kesannya terlambat, karena Undang-Undang yang menjadi konsideranya telah lama diundangkan yaitu tahun 2002, Peraturan Pemerintah Tahun 2005.

Selanjutnya apa yang membedakan Ranperda ini dengan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Siak No.3 Tahun 2012, apakah materi dalam Ranperda ini sama dengan materi di Perda IMB. Dan apa hubungan Ranperda ini dengan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), katanya.

Sementara itu juru bicara Fraksi PAN, Suyud,S.Pd juga menyambut baik terhadap 4 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Siak ini, sebab data pendidikan masyarakat Kabupaten Siak secara umum masih relatif rendah dan Pemerintah melakukan upaya peningkatan pendidikan masyarakat. Karena itu, upaya Pemkab Siak dalam melakukan peningkatan pendidikan dan berbagai skala prioritas pembangunan lainnya wajib kita dukung dan kita laksanakan bersama-sama dengan tolok ukur yang serius dan penuh cita-cita yang tinggi.(Ad)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini