PWI Inhil Kecam Kerjasama Pemkab dengan Televisi Lokal Lain

Redaksi Redaksi
PWI Inhil Kecam Kerjasama Pemkab dengan Televisi Lokal Lain
Muhammad Yusuf, Ketua PWI Inhil
TEMBILAHAN, riaueditor.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengecam kebijakan Pemkab Inhil yang dinilai menghambur-hamburkan uang daerah sebesar Rp3,6 milyar hanya untuk menjalin kerjasama dengan televisi lokal lain yang tidak dapat ditonton oleh seluruh masyarakat Inhil karena frekuensinnya tidak menjangkau seluruh kecamatan yang ada di wilayah Inhil.

"Kalau memang Pemkab ingin melakukan publikasi kegiatan dan kebijakan dengan sasaran yang lebih luas, seharusnya menjalin kerjasama publikasi dengan televisi nasional seperti Metro TV, TV One, atau TV nasional lainnya yang jelas-jelas ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahkan presiden pun turut menonton, bukan dengan televisi lokal yang tidak bisa dinikmati masyarakat Inhil," ungkap Muhammad Yusuf, Ketua PWI Inhil, Selasa (9/92014)

Dengan dana sebesar Rp3,6 milyar ini sudah dipastikan dapat menjalin kerjasama dengan telivisi nasional dan hasilnya bukan hanya masyarakat Inhil yang menikmati, namun seluruh rakyat Indonesia pun dapat menikmati.

"Daripada menjalin kerjasama degan televisi lokal lainnya namun tidak dapat ditonton masyarakat Inhil. Kami mendesak kepada Pemkab Inhil untuk mengaktifkan kembali Gemilang TV (GTv) yang selama ini media tersebut telah mewarnai dan banyak memberikan kontribusi dalam pemberitaan potensi Negeri Seribu Parit ini," papar M Yusuf.

Berdasarkan pegakuan dari beberapa pendiri Gemilang Televisi (GTv) saat mengudara beberapa tahun yang lalu, televisi lokal ini mampu menjadi ajang berkarya anak negeri dalam mengangkat kegiatan dan potensi daerah, bahkan media ini juga turut memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil kerja mereka untuk Pemkab Inhil.

Banyak pihak yang menyayangkan dan mempertanyakan kebijakan yang diambil Pemkab Inhil yang menjalin kerjasama dengan media televisi lokal lain yang dinilai kurang tepat dan menggerogoti APBD. Kebijakan ini mengindikasikan bahwa tidak adanya upaya Pemkab Inhil untuk menyelamatkan aset daerah.(zp)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini