PT Kertabumi Tekhnindo: Soal IMB Itu Urusan PLN

Redaksi Redaksi
PT Kertabumi Tekhnindo: Soal IMB Itu Urusan PLN
ali/riaueditor.com
PT Kertabumi Tekhnindo: Soal IMB Itu Urusan PLN
RENGAT, riaueditor.com - Sesuai jadwal, Senin (25/1) Tim dari Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan Pasir Penyu Said Hasan, Sekretaris Lurah (Seklur) R Tanius dan beberapa anggota Trantib turun ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik 10 MW (Mega Watt) di Kelurahan Tanah Merah.

Hal ini terkait dugaan pembangunan pembangkit yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangun (IMB). Di lapangan Tim menemui pihak kontraktor PT Kerta Bumi Tehknik Indo sebagai pelaksana pembangunan.

Kasi Trantib Kecamatan Pasir Penyu Said Hasan menyampaikan, tujuan tim untuk mengetahui kebenaran pembangunan Pembangkit Listrik 10 MW di Kelurahan Tanah Merah sudah berjalan tanpa IMB.

"Jika demikian halnya pelaksanaan pembangunan tersebut melanggar aturan, sebab sejauh ini belum ada IMB yang kita keluarkan terhadap bangunan tersebut," ujarnya.

Sementara itu Ade Irawan yang diberikan Kuasa oleh PT Kertabumi Tekhnindo dijumpai di Kantor Camat Pasir Penyu menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa proyek tersebut belum memiliki IMB.

"Sejauh ini dirinya tidak pernah mengurus IMB pada saat mengerjakan Proyek PLN, sebab ini bukanlah urusan pihak kontraktor, melainkan urusan PLN selaku pemilik Pekerjaan," terangnya.

Saya sudah banyak mengerjakan proyek PLN di berbagai daerah, bukan di Kabupaten Inhu saja, sebelumnya kami juga mengerjakan proyek yang sama di Bengkalis, namun tidak ada kejadian seperti ini, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini