PINGGIR, riaueditor.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis mengingatkan agar dapat memastikan Program Inovasi Desa (PID) masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Erdila Johan mewakili Kepala Dinas PMD, Yuhelmi pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pinggir, Selasa 12 Februari 2019 di aula Kantor Camat Pinggir.
Pada penghujung tahun 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Bursa Inovasi Desa (BID) yang diikuti oleh seluruh desa di Negeri Junjungan. Kala itu, seluruh kepala desa (Kades) mengisi Kartu Komitmen, terutama menyangkut inovasi bidang pembangunan infrastruktur, bidang pemberdayaan dan inovasi bidang kelembangaan desa.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Adisutrisno bersama Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Erdila Johan
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Adisutrisno bersama Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Erdila Johan
Atas dasar itu, Erdila kembali mewanti-waktu agar seluruh kades di Kabupaten Bengkalis, terutama APBDes 2019 yang belum disahkan, untuk komitmen dengan Kartu Komitmen yang pernah diisi pada BID. Hal ini selaras Peraturan Menteri Desa Nomor 48 Tahun 2018, tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa.
"Perlu kami ingatkan, agar APBDes tahun 2019 sudah memasukan Program Inovasi Desa (PID)," ungkap Erdila.
Lebih lanjut anak watan Desa Muntai ini mengatakan, saat ini fokus pelaksanaan APBDesa tidak hanya tertumpu pada pekerjaan infrastruktur semata. Namun pemerintah desa harus lebih bijak untuk memasukan program-program inovasi, misalnya peningkatan kewirausahaan untuk kemandirian desa.
Erdila juga menekankan agar dalam proses pembangunan desa, selain melibatkan elemen masyarakat desa, pihak desa dituntut untuk memberdayakan Tenaga Pendamping Desa yang ada. Terutama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Pada kesempatan itu, Erdila juga menyinggung terkait pernyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sejauh ini sebagian besar desa di Negeri Junjungan sudah menyertakan modal di Bumdes, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta.
"Khusus di Kecamatan Pinggir, hampir seluruh desa sudah menyertakan modal ke Bumdes. Hanya saja Desa Semuai yang belum. Namun pada tahun 2019 Pemerintah Desa Semunai sudah mengalokasi anggaran sebesar Rp200 juta pada penyertaan modal Bumdes," ungkap Erdila.
Erdila juga mengatakan, saat ini pihak Dinas PMD tengah melakukan inventarisasi aset UED-SP seluruh desa, khusus di Kecamatan Pinggir sudah selesai. Tujuan dari inventarisasi ini sebagai tindaklanjut untuk meleburkan UED-SP menjadi bagian dari unit usaha simpan pinjam di Bumdesa.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Adisutrisno bersama Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Erdila Johan
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Adisutrisno bersama Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Erdila Johan
"Setelah selesai, masyarakat Kecamatan Pinggir sudah bisa melakukan pinjaman kembali dana UED-SP. Perlu diketahui, saat ini kita juga tengah menyiapkan regulasi Bumdesa melalui unit USP yang berbasis syariah," pungkasnya.
Kegiatan yang dipimpin Camat Pinggir Toharudin ini diikuti sejumlah pimpinan OPD, seperti Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Arman AA, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ismail, Kadis Sosial Hj Martini, Kepala Badan Pendapatan Daerah H Imam Hakim dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Emri Juli Harnis.
Sedangkan dari unsur DPRD Kabupaten Bengkalis, tampak hadir Adihan, Pipit Lestari dan Susianto. ***