New Normal, Pegawai Bekerja Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
New Normal, Pegawai Bekerja Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
istimewa
Gubernur Riau Syamsuar (tengah) ketika melaksanakan vidcon di Gedung Daerah Pekanbaru.

PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai melakukan aktifitas di instansi masing-masing pada hari ini, Senin (8/6/20). Namun, tentu tetap menjalan protokol kesehatan.

"PNS dan Non PNS sudah mulai bekerja. Namun tentu dengan penerapan tatanan hidup baru (new normal) tapi tetap wajib menjalankan protokol kesehatan," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat melakukan Video Conference (Vidcon) di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (7/6/2020).

Terkait penerapan protokol kesehatan dilingkungan bekerja, Syamsuar meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan siaga guna untuk melakukan pengecekan disetiap kantor dinas di lingkungan Pemprov Riau.

Ia juga mengingkan, setiap instansi atau tempat bekerja wajib mempersiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi pegawai yang memasuki area kantor.

Selain itu, Gubri juga mengatakan agar setiap instansi harus menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan handsanitizer, tetap menjaga jarak serta menerapkan perilaku sehat di kantor.

"Mereka juga wajib melakukan cuci tangan secara berkala, serta selalu menggunakan masker saat berkatifitas selama bekerja," lanjutnya.

Dalam tatanan new normal pegawai bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, namun kata Syamsuar akan ada perubahan dari biasanya seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini