Meski Raih WTP, Bukan Berarti Tak Ada Temuan

Kunjungan Delegasi Komite IV DPD RI ke Pelalawan
Redaksi Redaksi
Meski Raih WTP, Bukan Berarti Tak Ada Temuan
jul/riaueditor.com
Pertemuan Delegasi Komite IV DPD RI yang digelar diruang rapat utama kantor Bupati Pelalawan.
PKL.KERINCI, riaueditor –  Menyusul perolehan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Pelalawan dari BPK beberapa waktu lalu. Bukan tidak mungkin adanya temuan. Hal tersebut terungkap pada pertemuan komite IV DPD RI  dengan Pemkab Pelalawan, Selasa (10/12).

Kunjungan Kerja delegasi komite IV DPD RI dalam rangka menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2013 di Kabupaten Pelalawan.

Pertemuan itu sendiri digelar diruang rapat utama kantor Bupati Pelalawan yang dihadiri oleh tujuh anggota Komite IV DPD RI, diantaranya, Ayu Koes Indiriyah selaku pimpinan komite IV asal Jawa Tengah,  Abdul Gafar Usman asal Riau, Sudarsono asal Jawa Timur, Ella Giri Komala asal Jawa Barat, Ferdinan Ibo Yatipay, Hoesein Effendy asal Sulawesi Tengah dan Sofwan Hadi SH.

Dalam pertemuan digelar secara alot tersebut, delegasi IV DPD RI menindak lanjuti, temuan pemeriksaan keuangan 2013 disejumlah daerah termasuk Kabupaten Pelalawan. Meskipun Kabupaten Pelalawan sudah memperoleh penghargaan WTP bukan tidak mungkin ada temuan.

Demikian disampaikan oleh salah seorang rombongan DPD,  Ella M Giri Komala. Menurutnya, sejumlah daerah sudah menerima WTP termasuk kabupaten Pelalawan, belum tentu tidak ada temuan.

“Misalnya, dari data yang kita peroleh untuk kabupaten Pelalawan temuan yang mengganjal adalah dana hibah sebesar Rp 14 milyar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Begitu juga tambahnya, terkait penganggaran adanya realisasi Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 milyar, dan Rp 9 milyar tidak sesuai ketentuan dan seterusnya, Rp 2 milyar tidak disertai bukti pertanggungjawaban.”Khusus untuk persoalan ini sudah ditindaklanjuti 44 daerah barang kali dalam hal ini apakah itu sudah dianggap selesai oleh BPK,” tukasnya.

Sementara itu anggota DPD RI asal Provinsi Riau Gafar Usman menambahkan bahwa agar penyelenggaraan tercapai dengan baik dan tidak ada temuan, harus dimulai oleh  perencanaan yang kemudian memperoleh  hasil yang baik pula. Untuk itu dengan perencanaa yang cepat kemudian cepat pengesahan.

“Misalnya, ada temuan tunjangan Komunikasi Intensif mesti diansur pengembaliannya oleh DPRD. Bahkan diputihkan saja. Karena dasar hukumnya ada,” bebernya.

Pemkab Pelalawan melalui Sekdakab Zardewan secara gamblang menjelaskan, adanya temuan yang disampaikan oleh anggota DPD RI, ganjalan utama mempertahankan WTP adalah soal aset dan merapikan laporan keuangan. Disamping itu juga bermuara kepada pengelolaan keuangan. Serapan anggaran baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengakui, waktu terima uang, mereka teken pernyataan akan mempertanggungjawabkan. Tapi itulah masyarakat kita, meski demikian tetap kita dorong agar dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.

Dijelaskan Zardewan, pertanggung jawaban itu memang agak susah soalnya, nilainya  bervariatif bahkan yang diterima terendah Rp  2 juta hingga Rp 50 juta.”Namun demikian, kita Pemkab Pelalawan terus berupaya mendorong agar pemberian dana hibah ini melalui proses bertingkat,” tukasnya.(jul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini