Marzuki: Kalau Ada Staf yang Mempersulit, Laporkan ke Saya

Redaksi Redaksi
Marzuki: Kalau Ada Staf yang Mempersulit, Laporkan ke Saya
istimewa

PEKANBARU, riaueditor.com - UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah, ada 2 syarat untuk mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengisi formulir pajak dengan benar secara langsung atau memberikan surat kuasa kepada yang mengurus.

Hal itu disampaikan Kabid Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru, HR Marzuki SE, menjawab kekecewaan salah seorang warga terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tak kunjung diterbitkan.

"Kalau ada staf saya yang mempersulit, itu lucu sekali. Saya siapapun saya terima. Kalau ada staf saya yang mempersulit, catat namanya dan laporkan ke saya. Jangan karena tak memenuhi persyaratan lantas menyalahi kami. Kalau itu rumah lama tak ada IMB nya, ya difoto selesai ndak ada masalah", ucapnya.

Marzuki juga mengakui bahwa dirinya memang tak ngantor lagi setelah pukul 14.00 WIB Jumat kemarin, karena ada urusan keluarga.

Namun demikian kata Marzuki, sebelum pulang dirinya sudah menanyakan kepada stafnya apa ada yang ditandatangani lagi atau tidak, dan dijawab tak ada.

Ia pun membantah bila ada diantara anak buahnya tergolong "nakal". Kedepan kata Marzuki Bapenda ini mencari duit, bukan mencari berkas. Makanya kalau ada orang dengan sadar mau membayar PBB, dirinya sangat mengapresiasi.

Untuk memberikan pelayanan maksimal kedepan, sistim pembayaran pajak dilakukan secara elektronik. Sehingga si pembayar pajak bisa dilakukan tanpa harus bertatap muka.

Diberitakan sebelumnya, Syamsuir, warga Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai mengaku kecewa terhadap pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru.

Pasalnya, kendati dirinya sudah mengajukan permohonan pendaftaran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Baru, serta melengkapi persyaratan sebagaimana diminta, namun Bapenda enggan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). (fin)


Tag:
PBB

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini