Mantan Kades di Meranti Belum Laporkan SPJ Kegiatan Bankeu Tahun 2015

Redaksi Redaksi
Mantan Kades di Meranti Belum Laporkan SPJ Kegiatan Bankeu Tahun 2015
ilustrasi

MERANTI, riaueditor.com - Diduga seorang oknum mantan Kepala Desa Permai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti belum menyelesaikan Laporan Kegiatan Tahun 2015. 

Selain tidak menyelesaikan laporan kegiatan, diduga mantan Kades Saripudin telah menunggak pajak dari tiga kegiatan pekerjaan yang menelan biaya total Rp. 500 juta dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riauu tahun 2015 tersebut. 

Dari pengakuan mantan Kades Permai tersebut, pekerjaan Bankeu Tahun 2015 sudah selesai dilaksanakan, dan sudah turun pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Meranti. Cuma dari desa belum menyampaikan Laporan SPJ dan belum membayar pajak pekerjaan tersebut ke Inspektorat Provinsi Riau.

"Bankeu tahun 2015 yang lalu Alhamdulilah sudah dilaksanakan dengan baik, tapi SPJ laporan kegiatan sampai saat ini masih ada sama saya, belum saya laporkan ke provinsi, dan pajak dari pekerjaan tersebut sampai saat ini juga belum saya bayar," jelasnya Saripudin saat ditemui di ruang Kabid PMD, Senin (18/2/2019).

Saripudin mengakui saat pelaksanaan pekerjaan tersebut hanya dirinya sendiri, tidak melibatkan perangkat Desa seperti bendahara, sekdes, dan juga TPK Desa.

"Saat pengajuan awalnya semua dilibatkan, jadi itulah kesilapan saye saat melaksanakan saye tidak melibatkan perangkat desa," akui mantan Kades Permai Saripudin.

Di tempat yang sama, Kabid PMD Darwis menegaskan kepada mantan kepala desa Permai tersebut agar melunasi pajak kegiatan yang telah dilaksanakan, serta melaporkan SPJ kegitan tersebut ke Provinsi Riau atau di Kabupaten. 

"Seharusnya Laporan SPJ kegiatan yang telah dilaksanakan dan sudah disampaikan ke Pemprov Riau, tapi nyatanya sampai hari ini mantan Kades Permai belum juga menyampaikan Laporan SPJ kegiatan yang telah dilaksanakan dari anggaran Bankeu tahun 2015 lalu," tegas Darwis.

Sebagaiman diketahui, pekerjaan yang telah dilaksanakannya dari anggaran Bankeu tahun 2015, sedangkan sekarang udah tahun 2019 tapi masih juga belum melaporkan SPJ kegiatan ke provinsi dan pajak juga belum dibayarkan. Berharap dengan adanya temuan ini aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan, dan bisa menjadi pelajaran bagi kepala desa yang lainnya di Kepulauan Meranti. (jai)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini