Lurah Palas : Pengelola Waterboom Harus Miliki Badan Usaha

Redaksi Redaksi
Lurah Palas : Pengelola Waterboom Harus Miliki Badan Usaha
fin/riaueditor.com
Kondisi jalan menuju rumah warga di Jalan Mawar Palas.

PEKANBARU, riaueditor.com - Lurah Palas Kec. Rumbai Rizwan Hardiansyah mengatakan, hingga kini dirinya belum mengetahui adanya rencana pembangunan wahana permainan air (waterboom) di Jalan Mawar RT 02 RW 06. Alasannya sejauh ini belum ada laporan masyarakat.

Hal ini disampaikan Rizwan menanggapi keluhan warga atas dampak lingkungan yang timbul akibat pembangunan waterboom tersebut, Rabu (13/11/19).

Ia mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui status tanah yang akan dijadikan usaha waterboom. Demikian juga dengan ijin usaha apakah sudah dikantongi atau belum.

"Yang jelas, setiap usaha wajib memiliki badan usaha", ujarnya.

Sementara mengenai keluhan warga atas dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan waterboom, Rizwan mengatakan masih menunggu laporan dari masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) warga RT 02 RW 06 Keluràhan Palas Kec. Rumbai mengeluhkan pembangunan wahana permainan air (waterboom) di wilayah mereka. Pasalnya, sejak pihak pengelola melakukan penggalian parit dua minggu lalu, akses menuju rumah mereka terganggu. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini