LMND DPK Tolak Mantan Napi Menduduki Jabatan Strategis

Redaksi Redaksi
LMND DPK Tolak Mantan Napi Menduduki Jabatan Strategis

BANGKINANG,riaueditor.com–Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Dewan Perwakilan Kabupaten Kampar (LMNI DPK) menolak mantan narapidana (Napi) menduduki jabatan strategis di pemerintahan Kabupaten Kampar. 


Seharusnya Bupati Kampar H. Jery Noer tidak sembarangan melakukan perekrutan pejabat yang akan menempati posisi strategis di Kabupaten Kampar, apalagi sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, kata ketua LMND DPK, Dede Agung Maulana kepada riaueditor.com, Rabu (05/11) di Bangkinang.

 

"Kok mantan napi bisa menduduki posisi jabatan strategis, apa pertimbangannya, apa tidak ada lagi pejabat di Kabupaten Kampar yang mampu menempati posisi jabatan tersebut," cetusnya.


Contoh, M. Syukur (Kadis Kehutanan Kampar),  lalu Abdul Jumrah (Kasatpol PP Kampar) dan Bendahara Dinas Perkebunan Kampar. Pejabat tersebut dulu terbukti pernah melakukan tindak pidana korupsi, sehingga Pengadilan Negeri Bangkinang menjatuhi hukuman penjara.


"Kami meminta kepada Bupati Kampar, H. Jefry Noer untuk dapat membersihkan tatanan pemerintahan Kabupaten Kampar dari oknum-oknum yang sudah terkontaminasi dan telah terindikasi telah menyalahgunakan wewenang untuk diri pribadi,"  ujar Dede lagi.  


"Atas nama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi dewan perwakilan Kampar, kami sangat menolak mantan napi menduduki posisi jabatan strategis di Pemkab Kampar," tegasnya(sy)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini