Kontrol Peredaran Hasil Hutan, Pemkab Meranti Bangun HTR Mangrove

Redaksi Redaksi
Kontrol Peredaran Hasil Hutan, Pemkab Meranti Bangun HTR Mangrove
Kadishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti, Mamun Murod, Pemkab Meranti Bangun HTR Mangrove
SELATPANJANG, riaueditor.com - Kerusakan hutan mangrove yang terjadi di Meranti saat ini umumnya diakibatkan penebangan mangrove yang tak terkendali. Hal ini menjadi ancaman serius kerusakan ekosistem lingkungan yang berdampak terjadinya abrasi pada pesisir kepulauan Meranti.

Pemkab Meranti mengambil kebijakan mewajibkan kepada pihak perusahaan ataupun panglong untuk melakukan reboisasi di lahan kritis. "Perbandingannya 4:1. Artinya, pihak perusahaan menanam kembali empat (4) batang pohon mangrove, setiap menebang 1 batang kayu bakau di lahan kritis," kata Kadishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti, Mamun Murod, Selasa (17/11/2015).

Selain itu, Pemkab juga sudah mendaftarkan hutan bakau jadi hutan tanaman rakyat (HTR) agar pemanfaatannya dapat dikontrol dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat

"Pengelolaan HTR berbasis masyarakat. Dengan begitu kita dapat membuat regulasi tentang pemanfaatan hasil hutan, baik perorangan maupun kelompok atau perusahaan," jelas Mamun Murod.

Dikatakan Murod, pembentukan koperasi juga dapat mengontrol peredaran hasil hutan. Sehingga tidak akan ada monopoli soal harga jual kayu bakau dan harga jual bakau tidak lagi murah, sehingga dapat memberikan pemasukan untuk dana bagi hasil (DBH).

"Jangan salah, perusahaan ataupun panglong memberikan penambahan untuk DBH, bukan PAD. Tapi berapa nilainya untuk penambahan DBH itu saya lupa," kata Murod.

Murod mengatakan, berdasarkan data Dishutbun Kepulauan Meranti, luas hutan bakau di Kepulauan Meranti mencapai 25 ribu hektar. Sebanyak 18.300 hektar diantaranya, sudah didaftarkan sebagai Hutan HTR kepada Pemerintah Pusat.

Terkait dengan harga kayu bakau, menurut Mukhlis, salah satu warga penjual kayu bakau, sangat tidak sebanding dengan jerih payahnya untuk  mencari kayu bakau ke dalam anak sungai.Dalam satu hari, Mukhlis mampu mengumpulkan 700 kilogram kayu bakau. Kayu itu hanya dihargai Rp120 hingga Rp150 per kilogram sedangkan kayu nyirih hanya Rp100 per kilogram.

"Harga jual kayu ke panglong sangat murah. Sementara untuk mendapatkan kayunya saat ini sudah sangat susah," keluh Mukhlis.

Dikatakan Mukhlis, dari hasil pengolahan kayu bakau menjadi arang nantinya akan diekspor ke luar negeri. Seperti ke Singapura, Malaysia, maupun ke Thailand.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini