Kemenkum HAM Riau Bahas Pembangunan Lapas Baru

Redaksi Redaksi
Kemenkum HAM Riau Bahas Pembangunan Lapas Baru
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun

PEKANBARU - Dalam rangka mengatasi masalah over kapasitas Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat pembahasan usulan pembangunan lapas baru serta rehab gedung lapas.

Lapas yang diusulkan untuk dibangun adalah lapas di Kabupaten Pelalawan, relokasi Lapas Selat Panjang, dan relokasi Lapas Bagan Siapiapi. Sedangkan untuk rehab lapas diproyeksikan pada Lapas Perempuan Pekanbaru, pembangunan lanjutan LP Khusus Anak Pekanbaru, dan pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumbai.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, dalam keterangannya mengatakan bahwa dalam pembangunan dan rehab ini harus direncanakan secara matang dan nantinya jangan memberikan janji atau iming-iming kepada pihak ketiga sebelum ada kepastian dari pihak Dinas PUPR.

"Laksanakan dengan prinsip 'clear and clean' artinya semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi legalitas kepemilikan surat atau status tanah dan tidak ada keraguan dalam pembangunan gedung atau tidak ada pihak lain yang dirugikan," sebut Ibnu, akhir pekan lalu.

Rapat yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini juga menghadirkan Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Wahyu Hidayatullah.

Wahyu menyampaikan beberapa hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembangunan gedung lapas/rutan adalah harus mengetahui terlebih dahulu latar belakang urgensi pembangunan gedung bangunan, peruntukannya, kegunaannya, pemanfaatannya serta tujuannya.

"Perlunya diadakan uji kelayakan terlebih dahulu terkait AMDAL/pembuangan limbah supaya nantinya tidak menimbulkan masalah untuk masyarakat setempat," ujar Wahyu.

Selain pembangunan lapas/rutan, turut diusulkan pembangangunan rumah susun atau rumah khusus sebanyak 30 unit yang nantinya diperuntukkan bagi petugas pemasyarakatan di UPT sekitar Rumbai.(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini