Kades Pasir Utama Bantah Tukang Selingkuh

Redaksi Redaksi
Kades Pasir Utama Bantah Tukang Selingkuh
ys/riaueditor.com
Ratusan warga Desa Pasir Utama unjuk rasa di Kantor Desa.
RAMBAH, riaueditor.com - Ratusan warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, melakukan unjuk rasa di Kantor Desa, karena kesal dan kecewa kades diduga melakukan asusila dan amoral

Dalam aksinya masyarakat yang dimediasi Camat Rambah Hilir Lukmansyah Badoe, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Adi Gunawan, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPB) dan beberapa tokoh masyarakat lainnya meminta kades mengundurkan diri, sebab masyarakat tak mau lagi dipimpin oleh Kades Suwondo.

Kepada Bupati Rohul Drs. Achmad, MSi masyarakat menyatakan sudah bosan dengan tingkah lakunya kades, mengingat Rohul julukan negeri seribu suluk.

Tokoh masyarakat Pasir Utama Afendi juga menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dipersulit, apalagi dugaan perilaku amoral, hingga masyarakat turun melakukan penyegelan kantor.

"Aksi ini kedua kalinya terjadi, aksi pertama  Tanggal 24 Desember 2013 lalu, saat itu Kades  mengaku sudah siap mengundurkan diri, ketika masyarakat diam dia malah jadi kades lagi," kata Apendi.

Kepala Desa Pasir Utama, Suwondo, SE, mengaku terkait tuduhan perselingkuhan dan perbuatan amoral terhadap dirinya termasuk fitnah, itu tidak benar, warga juga tak berhak untuk menghakiminya.

"Saya siap mengundurkan tapi harus sesuai aturan, sebab tuduhan mereka semuanya fitnah," ujar Kades.

Diungkapkan Kades Suwondo yang mengaku sudah bercerai dengan istri pertamanya itu kemudian sudah menikah siri dengan istri keduanya, secara sah mau mengundurkan diri jika sudah sesuai aturan hukum yang ada.

Selanjutnya, Camat Lukmansyah Badoe  mengatakan sudah menerima surat dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pemberhentian Kepala Desa.

"Ada beberapa ketentuan diantaranya meninggal dunia, pengunduran diri, diberhentikan masyarakat, masyarakat juga harus mematuhi aturan yang berlaku, meskipun masyarakat menginginkan supaya cepat dilakukan pemberhentian," katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut Camat segera menonaktifkan Kades Sowondo. "Saya akan menonaktifkan jabatan Kades Pasir Utama sementara waktu, sebelum selesai proses, jadi pelayanan terhadap masyarakat nantinya dilimpahkan pada Sekdes," pungkas Badoe.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini