Jika Ditemukan PNS Berijazah Palsu, BKPPD Riau Turunkan Pangkatnya

Redaksi Redaksi
Jika Ditemukan PNS Berijazah Palsu, BKPPD Riau Turunkan Pangkatnya
Kepala BKPPD Riau, Asrizal.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tidak main-main, Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pendidikan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau siap memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil yang terbukti menggunakan ijazah palsu menyusul adanya temuan perguruan tinggi swasta yang menyalahi aturan.

"Jika ditemukan di Pemprov Riau, tentunya ada sanksi. Kita akan menunggu laporan temuan dan akan memproses. Jika kita temukan akan kita tindak lanjuti," kata Kepala BKPPD Riau, Asrizal kepada wartawan, Kamis (3/6).

Sungguhpun akan menjatuhkan sanksi jika ada PNS Pemprov yang memakai ijazah palsu itu, kata Asrizal akan meneliti setiap administrasi kepegawaian. Bahkan jika ditemukan, PNS akan di sanksi pengembalikan pangkat, sesuai dengan ijazahnya sebelumnya. Sesuai dengan aturannya PP 53, banyak tidaknya kita menunggu laporan.

"Selain diberikan sanksi dan PNS bersangkutan akan diberikan teguran," jelasnya.

Asrizal menyebutkan, pihak dalam bertindak tidak akan membabi buta, tapi dengan memiliki dasar. yakni melalui  Kopertis ."Jika Kopertis menyatakan ijazah yang bersangkutan palsu, maka kepangkatan PNS akan diturunkan. Sejauh ini memang ada kita temukan satu dan dua orang dan sudah kita tindak lanjuti dan diberikan sanksi," tukasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini