Jelang Helat MTQ Pelalawan dan Ramadhan, Satpol PP Tertibkan Pekat

Redaksi Redaksi
Jelang Helat MTQ Pelalawan dan Ramadhan, Satpol PP Tertibkan Pekat
zul/riaueditor.com
Anggota Satpol PP Pelalawan dan kepolisian dari Polres Pelalawan sedang melakukan operasi warung remang-remang beberapa waktu lalu.
PELALAWAN, riaueditor.com- Jelang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Pelalawan pertengahan Juni mendatang dan memasuki bulan suci Ramadhan akhir Juni, Pemkab Pelalawan melalui Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pengelola dan lokasi - lokasi Pekat di Kabupaten Pelalawan.

Kakan Satpol PP Pelalawan Nifto Anin melalui Kasi Operasi dan pengendalian Rachmadani Kamal, S.Sos kepada riaueditor menyebutkan, besok (28/5) Satpol PP akan menyurati seluruh kafe, panti pijat, warung miras dan sebagainya. Terutama yang beropersi di lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi sarang pekat di Pelalawan. Seperti kafe remang-remang Jalan Lingkar Tanjung Raya KM 2 Langgam serta Pangkalan
Lesung dan Sorek.

Setelah surat diterima, pengelola kafe remang-remang diberi waktu tiga hari untuk membongkar usahanya. Jika tidak diindahkan maka akan dikirim surat panggilan. "Kalau nanti sesudah dipanggil tak juga membongkar bangunan operasi pekatnya, maka akan dibongkar langsung oleh Tim Yustisi," kata Rachmadani Kamal.

Tim Yustisi sendiri akan melakukan rapat gabungan pada awal bulan Juni mendatang. "Kita tidak main-main terhadap pengelola pekat yang sudah meresahkan masyarakat ini," tambah Rachmadani.

Satpol PP Pelalawan sendiri sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait keberadaan kafe remang-remang, panti pijat dan warung miras yang sudah meresahkan masyarakat ini.

"Satpol PP selaku petugas penegak Perda, komit memberantas Pekat di Kabupaten Pelalawan. Penertiban yang dilaksanakan saat ini, khususnya lagi menjelang perhelatan MTQ tingkat Kabupaten Pelalawan serta menjelang masuknya bulan Ramadhan 1435 H agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang," sebut Kakan Satpol PP Pelalawan ini.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini