Jalan Siak II Tanggungjawab Satker PJN APBN

Redaksi Redaksi
Jalan Siak II Tanggungjawab Satker PJN APBN
Nopriman HK MT
PEKANBARU, riaueditor.com - Teka teki tentang siapa yang bertanggungjawab atas penanganan kerusakan Jalan SM Amin menuju Siak II, kini terjawab sudah. Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 248/KPTS/M/2015, ruas jalan tersebut merupakan  tanggungjawab Satket PJN APBN.

Hal ini ditegaskan Kabid Pemeliharaan jalan Dinas Bina Marga PU Riau Nopriman HK MT menanggapi kerusakan Jalan Air Hitam menuju Jembatan Siak II kepada riaueditor.com di ruang kerjanya Jalan SM Amin, Jumat (12/8).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2015 penanganan jalan mulai dari Simpang Panam â€" Simpang Air Hitam hingga menuju Jembatan Siak II menjadi tanggungjawab Satker Pelaksana jalan Nasional (PJN) APBN.

“Ini tertuang dalam keputusan Menteri PUPR Nomor 248/KPTS/M/2015 tentang penetapan ruas jalan dalam jaringan primer menurut fungsinya sebagai jalan arteri (JAP) dan jalan kolektor - 1 (JKP 1) pada Maret 2015 lalu," ucap mantan Kepala Dinas Bina Marga Kuansing tersebut.

Sementara menyinggung soal pemeliharaan jalan dan jembatan di Riau yang berasal dari dana APBD tahun 2016, papar Nopriman sebesar Rp 222 miliar meliputi 48 paket pekerjaan.

Sedangkan keberadaan UPT bertugas untuk melaksanakan pekerjaan rutin. Seperti UPT Wilayah I menangani Kuansing, Inhu dan Inhil. UPT Wilayah II menangani Pekanbaru, Kampar dan Rohul. UPT Wilayah III menangani Dumai, Siak, Bengkalis dan Meranti.

“Kalau UPT punya anggaran tersendiri," ujar Nopriman.

Sebelumnya, PPK Wilayah I Satker PJN APBN, Aidil Syahrul saat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan Air Hitam menuju Jembatan Siak II, terkesan cuci tangan. Ia mengaku, ruas jalan tersebut merupakan tanggungjawab Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Terpisah, Kepala Satker PJN Wilayah I, Sarwojoyo saat dicoba dikonfirmasi tak berada di tempat. Rahma, satpam penjaga kantor yang beralamat di persimpangan Jalan Arifin Acmad - Jalan Sukarno Hatta mengaku Sarwojoyo jarang berada di kantor.

Menyikapi kerusakan jalan dan jembatan tersebut, aktivis LSM Gerakan Pemuda Melayu (GPM) Riau, M Naser Faisal mempertanyakan penggunaan dana pemeliharaan jalan di PJN Wilayah I Riau.

Faisal mengatakan, dana rutin yang semestinya digunakan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan, diduga dikorup oleh pejabat PJN Wilayah I Riau.

"Ini patut diduga bahwa dana pemeliharaan jalan khususnya di PJN Wilayah I Riau selama ini raib dikorup. Bukti fisik pelaksanaan dana rutin tersebut fiktif. Coba tunjukkan, mana pemeliharaan jalan di ruas Jalan SM Amin - Jembatan Siak II yang dipelihara tahun 2015 lalu,” tantang cucu pendiri Provinsi Riau tersebut. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini