Ingin Ke Zona Hijau, Ini Saran Ombudsman RI Perwakilan Riau Untuk Pemkab Inhil

Redaksi Redaksi
Ingin Ke Zona Hijau, Ini Saran Ombudsman RI Perwakilan Riau Untuk Pemkab Inhil
humas inhil
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Riau.

INHIL, riaueditor.com - Pemkab Inhil menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam rangka hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Turut hadir Asisten I Drs Afrizal, Asisten II Drs Rudiansyah, Kepala Dinas, Badan, Kabag dan Camat se Inhil, Kamis (09/03/2017). 

Ombudsman RI Perwakilan Riau yang diwakili Dasuki (Bidang Pencegahan), Bambang Pratama (Bidang Penyelesaian Laporan) menyampaikan maksud kunjungan tersebut untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik untuk pengumpulan data Kabupaten Inhil dilaksanakan pada bulan Agustus 2016 lalu sudah memasuki tahun ke-2. Untuk diketahui ada 3 zona kepatuhan pelayanan publik yaitu Hijua, Kuning dan Merah.  

Hasil dari penilaian kepatuhan Pelayanan Publik untuk Pemkab Inhil berada di Zona Kuning di posisi 41 dari 85 Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang termasuk dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik . 

Ada 9 variabel penilaian dari Ombudsman RI, diantaranya Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayana, Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaia Kerja, Visi Misi dan Motto Pelayanan terakhir atribut. 

"Untuk itu diharapkan pada Tahun 2018 Pemkab Inhil menjadi zona hijau, dan untuk mencapai zona hijau tersebut diharapkan (Pemkab Inhil; red) untuk menyediakan beberapa variabel yang termasuk dalam penilaian tersebut," kata Bambang Pratama salah seorang Ombudsman RI Perwakilan Perwakilan Riau. 

Sementara itu, Asisten I Setda Inhil Drs Afrizal yang dimintai keterangan usai mengikuti pertemuan mengatakan, "Karena ini memasuki tahun ke-2 dari penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan hasilnya dari tahun ke tahun terus meningkat dari segi rangking maupun nilai, walaupun pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Inhil masih berada di zona kuning.

"Untuk itu kita berharap pada tahun 2017 ini ada peningkatan walaupun masih banyak pekerjaan atau PR kita yang harus dilakukan dalam rangka kesiapan kita dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang administrasi, mudah-mudahan pada tahun ini kita bisa meningkat.(afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini