Honorer K2 Tak Lulus Tes Bisa Ikuti Seleksi Pegawai

Redaksi Redaksi
Honorer K2 Tak Lulus Tes Bisa Ikuti Seleksi Pegawai
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Sesuai dengan keputusan Menteri Pengadaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tenaga honorer kategori 2 yang tidak lulus tes CPNS diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan langsung Kepala BKD Riau, Surya Maulana melalui  Kabid Administrasi dan Kepegawaian, Haprialdi Malik kepada wartawan. Dikatakannya, solusi untuk honorer K2 yang tidak lulus CPNS lalu akan dijadikan tenaga PPPK, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan serta kebutuhan setiap instansi.

"Tenaga honorer tersebut akan diangkat menjadi tenaga PPPK namun akan diproses sesuai dengan kebutuhan instansi dan diseleksi oleh tim panitia seleksi yang dibentuk oleh BKD Riau,"katanya, rabu (16/4).

Berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jelasnya, kedepannya tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan, mulai tahun ini pemerintah sesuai dengan formasi pegawai PPPK,"tuturnya.

Sungghuhpunbegitu, lanjutnya, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun dan dapat diperpanjang. Selain itu, PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

"Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi," jelasnya.

Dipaparkannyan tenaga PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD, dan diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi dan diberikan penghargaan.

"PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan," tukasnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini