Hingga Maret 2017, Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumbar Lakukan 168 Penindakan

Cegah Kerugian Negara Rp 9 miliar
Redaksi Redaksi
Hingga Maret 2017, Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumbar Lakukan 168 Penindakan
fin/riaueditor.com
Kakanwil Bea dan Cukai Riau Sumbar Yusmariza ( nomor 4 dari kiri, red) didampingi jajarannya memperlihatkan minuman keras yang merupakan salah satu hasil seludupan yang berhasil ditindak.

PEKANBARU, riaueditor.com - Hingga Maret 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, telah melakukan 168 kali penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Riau dan Sumbar senilai Rp 45 miliar. Dari nilai tersebut DJBC berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp 9 miliar.

 

Demikian disampaikan Kepala Kantor DJBC Kanwil Riau dan SumbarYusmariza di depan puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang digelar di halaman Kantor Kanwil DJBC, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (21/02/17).

 

Ia mengatakan, keberhasilan DJBC Kanwil Riau-Sumbar dalam penindakan barang ilegal yang masuk ke Riau dan Sumbar tersebut, tidak terlepas dari peran serta koordinasi dengan kantor vertikal dan juga instansi terkait lainnya.

 

"Barang komoditi yang banyak diseludupkan kebanyakan hasil tembakau ada 64 penindakan, bawang dan sembako 18 penindakan, minuman mengandung etil alkohol 6 penindakan, pakaian bekas 1 penindakan, Narkotika 2 penindakan, dan barang lannnya 77 penindakan," terang Yusmariza.

 

Ia menjelaskan dari 168 kasus itu, 4 kasus telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, 104 ditetapkan menjadi barang milik negara, 4 kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan, 3 kasus telah dimusnahkan, 2 kasus direekspor, 1 kasus dilakukan pengembalian barang, 1 kasus telah P21 dan 49 kasus lainnya masih proses pendalaman.

 

"Umumnya barang seludupan yang kita sita tidak bertuan karena ditinggal kabur oleh pelaku sehingga jaringan penyelundupan tersebut terputus. Namun demikian, DJBC Wilayah Riau Sumbar tetap berupaya maksimal," ujarnya.

 

Yusmariza mengaku keterbatasan personil membuat jajaran DJBC Kanwil Riau Sumbar Cukai kerap kesulitan dalam pengawasan. Sebab itu dibutuhkan kerjasama yang apik antara penegak hukum dan masyarakat, sehingga dapat dimaksimalkan.

 

Ia menerangkan, pegawai Kanwil DJBC Riau Sumbar sekitar 400 orang. Jumlah ini dinilai  masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja yang diawasi.

 

"Untuk mengatasi itu kita selalu berkoordinasi dengan instansi lain untuk bekerja bahu membahu. Kita berharap agar masyarakat juga turut berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait masuknya barang-barang ilegal di wilayah masing-masing," pinta Yusmariza.

 

Sementara untuk mengendalikan peredaran barang ilegal tahun 2017, Yusmariza berjanji akan meningkatkan kegiatan operasi pasar, melakukan patroli secara mandiri dan gabungan.

 

"Kita juga membangun komunikasi dengan daerah produksi asal usul barang ilegal tersebut untuk dilakukan penindakan. Kebanyakan barang seludupan masuk melalui Batam dan Malaysia," ujar Yusmariza.

 

Selain Kakanwil Yusmariza, turut hadir pada kesempatan itu KBP2 Abdul Karim, Kabid Kepabeanan dan Cukai Elfi Haris, Kabid Umum Sudaryanto, Kabid Kepatuhan Internal Nazaruddin dan Kabid Fasilitas Budiman Karo Karo. (fin)


Tag:
BC

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini