Hasil Notisi Evaluasi BPKP Riau, Kinerja PDAM-TI Tahun 2016 Dinilai Membaik

Redaksi Redaksi
Hasil Notisi Evaluasi BPKP Riau, Kinerja PDAM-TI Tahun 2016 Dinilai Membaik
PDAM Tirta Indragiri

INHIL, riaueditor.com - Di bawah pimpinan Agustian Rasmanto Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri (PDAM-TI) terus memperlihatkan grafik meningkat, ini dibuktikan dengan adanya notisi hasil evaluasi kinerja PDAM TI Tahun Buku 2016 berdasarkan pedoman penilaian menurut keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 1999 tanggal 31 Mei 1999, yang mendapatkan nilai 48,90 tergolong “cukup” Dibandingkan tahun 2015 mendapatkan nilai 38,88 dengan kategori “kurang” terdapat kenaikan nilai kinerja sebesar 10,01. 

Hal tersebut berdasarkan surat tugas dari kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau Nomor ST-132/PW04/4/2017 TANGGAL 1 Maret 2017 yang telah melaksanakan evaluasi kinerja pada PDAM TI Tahun buku 2016.

"Kesehatan PDAM yang dinilai BPPSPAM, mendapatkan nilai 2,10 tergolong “sakit”. Meskipun mendapat kenaikan sebesar 0,55 dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mendapat nilai 1,55 yang juga masih tergolong “sakit," Jelas Agus saat dijumpai reporter riaueditor.com di ruang kerjanya di kantor PDAM Jl. M. Bayo Tembilahan Kota, Inhil, Riau.

Adapun persentase tingkat kehilangan air di unit produksi tahun 2016 sebesar 0,99% dari volume produksi riil, masih sama seperti tahun sebelumnya. Begitupun persentase NWR distribusi 2016 sebesar 20,41% atau 535,882,00 dari air yang di distribusikan sebesar 2,624,949,00 m3, sedangkan pada tahun 2015 sebesar 47,59%. 

"Persentase NWR masih lebih tinggi dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan, sebesar 20%. Masih tingginya tingkat NWR distribusi tahun 2016 disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya water meter induk tidak berfungsi, water meter pelanggan sebagian besar rusak, kebocoran pada jaringan pipa pelanggan dan distribusi, ditambah lagi pencurian air yang masih sulit dideteksi serta data pelanggan yang masih belum terintegrasi dengan baik dalam system komputerisasi," jelasnya. 

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Agustian Rasmanto juga mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak terlepas dari hasil positif yang didapat setelah melakukan MOU dengan kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil beberapa waktu yang lalu. "Hasil ini cukup membantu, adanya kerja sama ini menghasil kan peningkatan," Paparnya 

Ditambahkannya, ada beberapa yang belum memenuhi aspek sebagaimana dimaksud dalam keputusan menteri negeri otonomi daerah nomor 8 tahun 2000 tentang pedoman akuntansi PDAM. 

"Namun hal ini bagi saya sendiri sudah memuaskan. Saya juga mengucapkan terima kasih sedalam dalamnya atas kerjasama dan dukungan Kejari, tutupnya.(Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini