Gubri Minta Walikota/Bupati Kurangi Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan

Redaksi Redaksi
Gubri Minta Walikota/Bupati Kurangi Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan
Humas Riau
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi

PEKANBARU, riaueditor.com - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi terus meminta pada jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Tidak terkecuali dalam mempermudah dan meringankan biaya (bea) pengurusan hak atas tanah dan bangunan.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Kamis (4/4) saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

"Saya meminta dan menghimbau kepada seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Riau, untuk melakukan pengurangan mengenai penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat. Seperti apa yang sudah dilakukan oleh Kota Pekanbaru dengan telah menerbitkan Perwako. Begitu juga dengan Rokan Hulu telah menerbitkan Perbup tentang pembiayaan kegiatan persiapan penetapan tanah dengan sistimatis lengkap," ungkap Syamsuar.

Terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu, Gubernur Riau, Syamsuar memberi apresiasi dan meminta pada seluruh Bupati dan Walikota lain yang belum, agar membuat kebijakan yang sama.

"Jadi dua Kabupaten/Kota ini jadi contoh. Kita minta Kabupaten/Kota yang lain untuk berbuat yang sama," ujarnya. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini