Gubri Harap Adanya Satu Bahasa Terhadap Pelaksanaan Salat Idulfitri di Riau

Redaksi Redaksi
Gubri Harap Adanya Satu Bahasa Terhadap Pelaksanaan Salat Idulfitri di Riau
Gubri Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) berharap adanya satu bahasa terhadap pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah / 2021 Masehi di seluruh Kabupaten/Kota di Riau sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita harus satu bahasa terhadap pelaksanaan salat Idulfitri jangan nanti bahasanya mungkin beda yang pada akhirnya nanti malah terjadi peningkatan lagi," katanya saat memimpin rapat terkait pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H dan agenda halal bihalal di Provinsi Riau yang dihelat di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (4/5/2021).

Untuk itu, ia mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) di Riau untuk bekerjasama mengikuti sesuai aturan yang telah diberikan oleh Menteri Agama RI dan juga surat edaran dari MUI bersama seluruh ketua-ketua organisasi Islam yang ada di Provinsi Riau.

"Sudah dibuat Surat Edarannya dan sudah diberikan kepada seluruh MUI dan bupati dan wali kota. Untuk itu, mari kita laksanakan agar tentunya ini bisa nanti diikuti oleh seluruh masyarakat kita," ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga berharap adanya Surat Edaran dari Wali Kota Pekanbaru agar nantinya melalui surat tersebut juga akan disampaikan kepada camat, Polsek, Danlanal yang juga akan diedarkan kepada seluruh tempat-tempat ibadah terkait pelaksanaan Salat Idulfitri dan halal bihalal.

Sejalan dengan SE dari MUI dan Kemenag RI, diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Karena bagaimanapun, menurutnya jangan sampai kejadian di India itu terjadi, untuk itu perlunya tindakan kehati-hatian dan perlunya pengetatan.

"Karena di India itu juga berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan dan kebudayaan," ujarnya.

Syamsuar juga meminta kepada Pemko Pekanbaru, yang juga hadir Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat rapat untuk segera menindaklanjuti dan dapat membuat surat edaran terkait pelaksanaan Salat Idulfitri dan halal bihalal di Kota Pekanbaru. 

Karena menurutnya, untuk  di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Kasus Covid-19 tren yang cukup tinggi di Kota Pekanbaru. Ia juga berharap Pemko Pekanbaru segera menentukan lokasi tempat ibadah salat Idulfitri bagi zona kuning dan zona hijau sehingga dapat dilakukan pengawasan.

Sedangkan pada daerah di Kota Pekanbaru yang termasuk zona merah dan zona oranye untuk dapat melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing. Hal ini tentunya sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Riau.

"Untuk kami harapkan Pemko Pekanbaru untuk segera tindak lanjuti mengikuti sesuai dengan aturan dari Kementerian Agama terhadap pelaksanaan salat Idulfitri ini," tuturnya.(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini