Dushutbun Beri Pembinaan Verifikasi Legalitas Kayu Industri Meranti

Redaksi Redaksi
Dushutbun Beri Pembinaan Verifikasi Legalitas Kayu Industri Meranti
internet
Keberadaan Usaha Kayu
SELATPANJANG, riaueditor.com - Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Meranti dalam hal ini juga Dishutbun Meranti menggelar pembinaan pelaksanaan sistem verifikasi legalitas kayu Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) industri Kehutanan bersama seluruh pengelolah industri kayu primer yang ada di lingungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pelaksanaan pembinaan tersebut diresmikan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Msi yang di wakili Asisten I Pemkab Meranti, Alizar Sso Msi. Tampak juga hadir perwakilan Kepala Dinas Dishutbun Provinsi Riau, juga narasumber  dari Kementrian RI, Rusdianto ST, Bambang Dwi Shum dan sejumlah Kepala SKPD Kepala Kantor di Lingkungan Pemkab Meranti dan ikut serta pengusaha industri Primer Kayu wilayah Kepulauan Meranti.

Pembinaan dilakukan sebagai fasilitas pelaksana sistem Verifikasi sarana sistem legalitas kayu di kabupaten Meranti. Pembinaan ini digelar di Ballrom Hotel Grand Meranti, Rabu (27/3) di Selatpanjang.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Msi menyampaikan sambutan yang di bacakan Asisten 1 bidang Pemerintahan, Alizar Sso Msi mengatakan hutan adalah sebagai modal dasar pembagunan memiliki mamfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat baik mamfaat ekologi sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan lestari.
 
"Untuk melestarikan hutan maka hutan harus di urus dan di kelola di lindungi dan di manfaatkan secara berkesinambungan bagi masyarakat,' harap Alizar.

Alizar menyebutkan dengan pertemuan pembinaan ini bisa menjadikan wadah untuk dapat memberikan arahan dan bimbingan bagi pelaku usaha di daerah Meranti sehingga dapat memenuhi kriteria dan ketentuan sebagaimana di persyaratkan dalam perekonomian dan perdangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

" Berkaitan dengan hal ini koordinasi dan kerjasama atara tingkat Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan daerah kita Meranti bisa terwujud dengan baik. Saya harap dengan adanya kegiatan ini dampaknya Pemerintah kita saat ini sedang berupaya untuk dapat memperbaiki pola dan sistem pengelolaan hasil hutan melewati kriteria sehingga lestari kita verifikasi legalitas kayu (SPLK)," harapnya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini