Dua Surat RTRW Riau Belum Terintegritas

Redaksi Redaksi
Dua Surat RTRW Riau Belum Terintegritas
Kadishut Riau, Fadrizal Labay
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Riau, Fadrizal Labay mengaku Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI memang sudah mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) mengenai tata ruang wilayah Provinsi Riau. Namun keduanya belum bisa terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau secara keseluruhan.

"Untuk itu kita menilai perlu dilakukan pembahasan mendalam lebih lanjut bersama pihak terkait," kata Fadrizal saat ditemui di kantornya, Rabu (5/8).

Menurutnya, dengan sudah terbitnya SK 673 tentang perubahan peruntukan hutan dan SK 878 tentang penetapan kawasan hutan, belum merupakan sebuah rencana tata ruang Provinsi Riau menyeluruh.

"Masih ada perbedaan antara dua SK tersebut. Maka belum bisa diintegrasikan dengan penataan ruang kita," ujarnya.

Karenanya, Dishut Riau bersama pihak terkait di internal Pemprov Riau masih menunggu pembahasan di DPR RI mengenai Dampak Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS). Untuk kemudian baru bisa dilanjutkan pembahasan RTRWP Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Integrasi dengan RTRW atas dua SK tersebut, lanjut Fadrizal, dinilai perlu. Karena bisa merumuskan lebih lanjut mengenai perbedaan peta tata ruang berikut rinciannya. Hal tersebut bisa dibahas bersama Kemen-LHK RI dengan pembahasan sesuai hasil-hasil rekomendasi tim terpadu.

"Karena itu merupakan hasil kajian lengkap, di mana terdapat scientivic autority dan management autority. Maka hasil rekomendasi tim terpadu perlu dibahas kembali dengan kementerian terkait," sambungnya.

Dengan demikian, maka Pemprov berharap dengan komitmen dari pemerintah pusat. Sehingga pengesahan RTRW Provinsi Riau dapat segera tuntas.
"Sehingga program pembangunan terutama prioritas pembangunan pemerintah pusat di daerah, juga dapat terwujud di Bumi Lancang Kuning," tutupnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini