Dua Desa di Bungaraya Dapat Jatah 10 RLH

Redaksi Redaksi
Dua Desa di Bungaraya Dapat Jatah 10 RLH
ist.net
SIAK, riaueditor.com- Dua desa di Kecamatan Bungaraya, yaitu Desa Dayang Suri dan Desa Tuah Indrapura, tahun 2014 ini mendapat bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah Kabupaten Siak. Masing-masing desa mendapat jatah 5 unit RLH.

Demikian disampaikan oleh Camat Bungaraya Dicky Shopian kepada Wartawan kemarin. Kata Dicky, pengerjaan 10 unit bantuan rumah layak huni ini kini masih dalam pengerjaan dan bahan untuk pengerjaan RLH tersebut ada pada masing-masing desa.

Disebutkan Dicky, bantuan Rumah Layak Huni yang diajukan oleh Desa ini sebenarnya sangat banyak, namun terkendala oleh persyaratan. "Ada beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah layak huni, salah satunya adalah harus memiliki tanah milik sendiri dan harus masuk ke dalam PMP2K," ata Dicky Shopian.

Kalau warga miskin tersebut tidak masuk PMP2K, maka sebut Camat mereka tidak bisa mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni, karena semuanya sudah diatur oleh PMP2k.

Ditambahkannya, dengan banyaknya usulan yang datang dan masuk dari masyarakat desa, pihaknya tentu perlu melakukan kroscek ulang, sebab
ia harus disesuaikan dengan kriteria. "Meskipun Kecamatan Bungaraya mendapatkan 10 unit bantuan rumah layak huni, hal ini tentu memberikan
rmanfaat bagi masyarakat. Untuk itu Pemerintah Kecamatan Bungaraya, sangat berharap agar pembangunan yang dilaksanakan tersebut dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan bestek (teknik) dan harapan masyarakat," tutup Camat Bungaraya menjelaskan.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini