Disdukcapil dan RSUD Teken MoU Pengurusan Akte Kelahiran Bayi

Redaksi Redaksi
Disdukcapil dan RSUD Teken MoU Pengurusan Akte Kelahiran Bayi
Disdukcapil teken MoU dengan RSUD Pasirpangaraian untuk pengurusan akte kelahiran.
ROHUL, riaueditor.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hulu (Rohul), teken nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian, Senin (1/8).

MoU tersebut, untuk memudahkan pengurusan akte kelahiran bayi pasien yang baru dilahirkan, yang diteken Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Rido bersama Plt Direktur RSUD Pasir Pangaraian Muhammad Yakub, didampingi Kabag Humas RSUD Minarli, di kantor Disdukcapil Rohul.

Menurut Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Rido, MoU tersebut untuk mempermudah pengurusan akte kelahiran bayi pasien yang dilahirkan di RSUD Pasir Pangaraian.

Walaupun pengurusan akte kelahiran gratis, namun syarat dan ketentuan pengurusan akte kelahiran harus sesuai syarat berlaku, yakni Kartu Keluarga dan e-KTP dikeluarkan Pemkab Rohul, serta menyertakan buku nikah orang tua bayi.

“Sebenarnya untuk pengurusan akte kelahiran gratis sebelum adanya MoU ini, hanya saja dengan adanya MoU yang kita lakukan maka kepengurusan akte kelahiran pihak RSUD nantinya yang akan mengurusnya,” jelas Irpan Rido usai meneken Mou dengan pihak RSUD Pasir Pangaraian.

MoU dengan RSUD diakui Irpan secepatnya akan diterapkan. Namun demikian, Disdukcapil dan RSUD masih susun Standar Operasional Prosedur atau SOP, termasuk menetapkan petugas yang ditunjuk.

Katanya lagi, Disdukcapil Rohul sudah teken MoU dengan banyak perusahaan di Rohul, dalam memudahkan pengurusan akte kelahiran anak. Selain itu, Disdukcapil Rohul juga sudah teken MoU dengan tiga rumah sakit, yakni RS Surya Insani, RSUD Rohul, dan RS Az Zahra Ujung Batu.

Kemudian, MoU dengan praktek Bidan hanya dilakukan melalui organisasinya, yakni Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Rohul, Himpaudi Rohul, serta Disdikpora Rohul.
Guna menghindari praktik percaloan, pihaknya sudah mewanti-wanti, dan berharap pihak rumah sakit agar memudahkan pengurusan akte kelahiran anak pasien.

Plt Direktur RSUD Pasir Pangaraian, Muhammad Yakub, menyambut baik MoU mempermudah pengurusan akte kelahiran dengan Disdukcapil Rohul. Dikatakannya, dengan adanya MoU tersebut maka akan memudahkan pasien mengurus akte kelahiran bayi yang baru dilahirkan. Karena, pengurusannya akan dilakukan pihak rumah sakit.(yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini