Disdukcapil Diminta Aktifkan UPTD Kecamatan

Redaksi Redaksi
Disdukcapil Diminta Aktifkan UPTD Kecamatan
Nasarudin, Ketua Komisi A DPRD Pelalawan

Pelalawan,riaueditor.com - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat untuk proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya, pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan diminta mengaktifkan Unit Pelayanan Tekhnis Dinas ( UPTD)  di 12 Kecamatan di Pelalawan.

"Pelayanan yang maksimal dan proses yang tidak lama harus diutamakan oleh pihak Disdukcapil. Seperti pengurusan dokumen mulai dari tingkat yang paling bawah seperti tanda tangan RT, RW, Lurah hingga Camat, dimana masyarakat berdomisili," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin, SH, MH kepada riaueditor.com, Ahad (25/5/2014).

Oleh karenanya, kata akan lebih mudah bagi Disdukcapil dalam melayani masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan. Menurut Nasarudin, lambatnya kepengurusan dokumen kependudukan dikarenakan tidak aktifnya UPTD di Kecamaran, sehingga Disdukcail di Kabupaten melayani seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan masyarakat Pelalawan 12 Kecamatan.

"Kalau kepengurusannya bisa cepat, mengapa harus diperlambat. Kita tahu, dalam SOP prosesnya 14 hari kerja. Namun masyarakat kadang butuh lebih cepat. Jalan keluarnya, UPTD Disdukcappil di Kecamatan harus diaktifkan," paparnya.(jul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini