Diduga Lakukan Penyelewengan, Kades Setako Raya Enggan Sampaikan SPJ RAB Tahun 2015

Redaksi Redaksi
Diduga Lakukan Penyelewengan, Kades Setako Raya Enggan Sampaikan SPJ RAB Tahun 2015
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Kepala Desa (Kades) Setako Raya Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Asnan dinilai enggan menyampakan SPJ pengunaan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa tahun 2015.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setako Raya Alfian di gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba, Kamis (2/6).

"Masyarakat Desa Setako Raya sampai melakukan aksi demo untuk meminta Kades agar menyampaikan SPj RAB tahun 2015, namun yang bersangkutan tetap tidak mau," ujarnya.

Masyarakat mensinyalir ada banyak penyelewengan yang dilakukan oleh Asnan kades Setako Raya dalam penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari kabupaten, Provinsi maupun pusat.

"Penyelewengan tersebut terjadi dalam pelaksanaan proyek fisik, banyak pekerjaan yang tidak ada namun dianggarkan oleh Kades," ujarnya lagi.

Sebagai DPRD nya desa kami pihak BPD sudah meminta kepada Kades untuk segera menyampaikan SPj pelaksanaan RAB tahun 2015, namun sejauh ini tidak digubris, dan bahkan hal ini sudah kita sampaikan secara tertulis kepada Camat Peranap, namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Bahkan kita sudah melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Setako Raya ini ke Polsek Peranap," tegas Alfian.

Dijelaskan dia, bahwa untuk itulah dirinya mendatangi Gedung DPRD Inhu guna melaporkan hal ini agar dapat dicarikan jalan keluarnya.

Sementara itu, Asnan Kades Setako Raya belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini