Diberitakan Tanpa Amdal, Manajemen Hotel Star City Temui BLH

Redaksi Redaksi
Diberitakan Tanpa Amdal, Manajemen Hotel Star City Temui BLH
fin/riaueditor.com
Kepala BLH Pekanbaru, Zulfikri SH
PEKANBARU, riaueditor.com– Kabar seputar Hotel Star City yang tidak mengantongi izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), akhirnya direspon oleh pihak management. manajemen hotel Star City menemui salah satu Kabid di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Rabu (7/1). Demikian disampaikan Kepala BLH Pekanbaru, Zulfikri SH saat ditemui, Kamis (8/1).

"Iya, benar kemarin pihak manajemen Hotel Star City datang kesini untuk berkonsultasi guna mengurus izin Amdal yang belum mereka peroleh. Dan itu patut kita apresiasi. Soalnya tanpa kerjasama seperti ini rasanya sulit bagi kita untuk bekerja sendiri-sendiri," ujarnya.

Menurut Zulfikri, adanya media yang berani mengungkap soal Amdal ini merupakan hal positif. "Kritik media semacam ini patut diapresiasi baik oleh pemerintah maupun pengusaha. Berita semacam inilah yang disebut bersifat membangun," ujar Zulfikri.

Ia pun kembali menegaskan bahwa sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 37 tahun 2011, hotel diwajibkan mengantongi izin Analisa Dampak Lingkungan. Jika tidak, maka pengusaha hotel tersebut bakal terancam sanksi sesua UU Nomor 32 tahun 2011, tentang lingkungan hidup.

Untuk itu, kata Zufikri, para pengusaha hotel yang belum mengantongi izin Amdal, diharapkan mengurus sesegera mungkin, demi menghindari sanksi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32 tahun  2011 tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meski sudah dua tahun lebih beroperasi namun Hotel Star City belum mengantongi izin Amdal. Pihak manajemen Star City, Oscar saat dihubungi enggan memberi komentar. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini