Di Usia ke 64, Satpol PP Pelalawan Kekurangan Personil

Redaksi Redaksi
Di Usia ke 64, Satpol PP Pelalawan Kekurangan Personil
PELALAWAN, riaueditor.com- Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) sesuai PP Nomor 6 tahun 2010 yakni sebagai penegak hukum, ketertiban umum, pelayanan masyarakat dan perlindungan masyarakat tentunya harus didukung dengan personil yang dari memadai. Namun Satpol PP Pelalawan tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai program.

Kasatpol PP Pelalawan Nifto Anin menanggapi persoalan kekurangan personil ini menyatakan bahwa saat ini personil Satpol PP berjumlah 206 personil yang bertugas di seluruh Kecamatan yang ada di Pelalawan.

"Jumlah tersebut sudah masuk jajaran pegawai dan Kepala Satuan (Kasat) serta bertugas di kantor kecamatan-kecamatan. Jumlah ini terbilang sangat jauh dari cukup dan masih jauh rasio standart yang berjumlah 350 personil," katanya, Selasa (1/4/2014).

Meskipun kekurangan personil, Satpol PP berupaya semampunya untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya. "Untuk tahun ini penambahan personil belum bisa dilakukan akibat terbentur dengan anggaran. Namun pada tahun 2015 nanti paling tidak akan menerima 70 personil yang akan menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan sistem kontrak tahunan," ungkapnya.

"Besok Rabu (2/3/2014) kita memperingati HUT Satpol PP ke 64 dan HUT Lanmas ke 52 Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2014. Berbagai kegiatan akan diselenggarakan mulai atraksi dari personil, marching band dan lain sebagainya. Sebelumnya kita juga melakukan kegiatan sosial berupa gotong royong di sejumlah Kecamatan," pungkasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini