Dewan: Temuan Barang Kadaluarsa di Ramayana Bukti Kontrol Lemah

Redaksi Redaksi
Dewan: Temuan Barang Kadaluarsa di Ramayana Bukti Kontrol Lemah
zul/riaueditor.com
PELALAWAN, riaueditor.com- Terkait temuan sejumlah makanan dan minuman yang kadaluarsa dan expired serta produk yang tidak mencantumkan izin dari BPOM, makanan dan minuman tak memasang batas waktu kadaluarsa, dan barang seperti rokok yang tidak memiliki cukai di Swalayan Ramayanan Pelalawan dan Toko Harian Ayu pada razia Disperindagsar kemarin menunjukan lemahnya fungsi kontrol Disperindagsar Pelalawan selamanya.

"Dengan ditemukannya sejumlah barang makanan dan minuman  kadaluarsa dan expired di Swalayan Ramayanan dan toko harian di Pangkalan Kerinci membuktikan lemahnya kontrol dan pengawasan instansi terkait yakni Dinas perindustrian perdagangan dan pasar (Disperindagsar). Ini bukti Kelalaian pihak Disperindagsar," terang Ketua Komisi B Herman Maskar kepada wartawan, Kamis (17/7).

Oleh karena itu, sambung Herman perlu evaluasi kinerja aparatur, "jangan masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Disperindagsar jangan kebanyakan diam dan tidak peduli. Selama ini yang dipikirkan uang turun ke lapangan, ini itu sebagainya. kerja ya harus profesional. Jangan hanya di bulan ramadhan saja, tanpa ada aksi pencegahan sebelumnya," ungkapnya.

Dilanjutkan Herman Maskar, agar temuan ini ditindaklanjuti sesuai aturan, kalau perlu yang membandel kita pertanyakan soal izinnya.

"Kita akan berkoordinasi dengan Komisi A terhadap izin-izin tempat usaha yang menyalahi aturan, seperti menjual barang kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi  kepada konsumen. Sanksi harus jelas jangan sampai malah dibiarkan tanpa ada tindak lanjutnya," terang Herman Maskar. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini