Desakan Pemekaran Wilayah, Pemprov Riau Tunggu RPP

Redaksi Redaksi
Desakan Pemekaran Wilayah, Pemprov Riau Tunggu RPP
Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna
PEKANBARU, riaueditor.com - Desakan agar lima wilayah di Riau yakni Indragiri Selatan, Indragiri Utara, Mandau Duri, Rokan Darussalam dan Gunung Sahilan Darussalam semakin kencang. Sejatinya usulan inisiatif dari beberapa kalangan tersebut digulirkan sejak lebih kurang 5 tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian waktu pemekaran tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, belum dibahasnya wacana pemekaran lima wilayah di Riau itu dikarekan pemerintah pusat hingga kini belum pernah menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penataan pemerintahan daerah.

"Kita masih menunggu RPP, kalau untuk pemekaran itu sah-sah saja dilakukan demi kemajuan Riau" katanya saat ditemui disela-sela Rakor Bupati/ Walikota dan Camat se Riau di hotel Aryaduta, Selasa (1/3).

Ditambahkannya, RPP yang dibahas oleh pemerintah pusat itu ada dua yakni RPP tentang Desertada dan RPP Penataan Daerah. Kedua RPP ini dinilai penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemekaran daerah.

Kelima daerah yang bakal dimekarkan tersebut, tambahnya, juga harus ada persyaratan yang dipenuhi.

"Kemarin itu yang kurang untuk pemekaran ini tentang kajian akademisnya. Untuk lebih amannya kita tunggu saja dulu RPPnya," jelasnya.

Setakad ini, sambungnya, pihaknya belum ada mengusulkan pemekaran daerah di Riau ke Pemerintah pusat.

"Hanya saja, pemekaran wilayah ini merupakan inisiatif yang dilakukan wakil rakyat dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi akan dikaji kembali," tukasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini