Dana UED-SP Siak Nunggak Rp9,7 Miliar

Redaksi Redaksi
Dana UED-SP Siak Nunggak Rp9,7 Miliar
Foto : Net
SIAK,riaueditor.com- Dana usaha ekonomi desa simpan pinjam (UED-SP) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak diperuntukkan bagi masyarakat,
saat ini terjadi penunggakan (kredit macet) sebesar Rp9,7 miliar.

Kondisi ini membuat, Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak, agar menuntaskan persoalan ini.

Bahkan ia memberikan waktu enam bulan untuk penyelesaian. Demikian disampaikan, usai pelantikan ketua PKK di Kabupaten Siak, Senin (27/1) kemarin.

Menurutnya, saat ini sedikitnya ada Rp9,7 Miliar dana UEB-SP yang belum dikembalikan. Untuk itu saya minta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, agar segera menarik kembali pinjaman yang macet ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Abdul Razak, mengakui tentang penunggakan dana UEB-SP tersebut.


''Tunggakan dana tersebut, sudah turun mencapai 16 persen dan kini tunggakan tersebut, hanya tinggal sekitar 6 miliar lebih lagi. Insya Allah jangka waktu 6 bulan yang diberikan oleh Bupati Siak tersebut, bisa kita laksanakan, walaupun nantinya tidak bisa semuanya, paling
tidak persentasenya bisa turun,''harapnya. Adi/bm

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini