DPRD Selesaikan Dua Pembahasan LKPJ Bupati Kampar 2013

Redaksi Redaksi
DPRD Selesaikan Dua Pembahasan LKPJ Bupati Kampar 2013
hasbi/riaueditor.com
Serah terima LKPJ Tahun 2013 di DPRD Kampar antara sekda kab kampar dengan ketua DPRD kab Kampar Ahmad Fikri.
BANGKINANG, riaueditor.com- DPRD Kampar akhirnya menyelesaikan pembahasan tentang laporan pertanggungjawaban bupati Kampar 2013, penyelesaian pembahasan ini ditandai dengan digelarnya  rapat Paripurna tentang penutupan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kampar tahun 2013 dan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Gedung.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri mengatakan setelah mendengar hasil laporan yang disampaikan oleh pansus I tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2013 selanjutnya laporan pansus II tentang Ranperda bangunan gedung dan berdasarkan kesepakatan bersama Anggota DPRD yang hadir dan telah memenuhi quorum dengan hasil dapat diterima dan disetujui bersama,ujar Fikri.

Ahmad Fikri akhirnya mengetok palu pertanda Paripurna usai dengan keputusan akhir Laporan Pansus dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD Kampar tentang LKPJ Bupati tahun 2013  dan Ranperda Bangunan gedung yang dibacakan Pansus I dan Pansus II.

Bupati Kampar diwakili Sekdakab Kampar Zulpan Hamid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus I dan Pansus II yang telah menyelesaikan pembahasan bersama LKPJ dan Ranperda, walaupun dalam pembahsan terdapat perpedaan pendapat namun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai dan hasil, kata Zulpan.

Memperhatikan keputusan DPRD Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2013 dan ranperda bangunan gedung yang berisikan Saran, catatan dan masukan dari DPRD Kampar untuk Pemerintah dalam menyelenggarakan Pemerintahan yaitu tentang arah kebijakan umum Pemda, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan.

Hal ini akan menjadi perhatian kami untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku karena semua saran dan masukan adalah dalam rangka upaya mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi misi yang telah disepakati bersama, ujar Zulpan. (Ha)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini