Camat Bangko: Masyarakat Jangan Gusar, Bisa Gunakan e-KTP Sementara

Redaksi Redaksi
Camat Bangko: Masyarakat Jangan Gusar,  Bisa Gunakan e-KTP Sementara
Hen/RE
Camat Bangko, Nur Hidayat usai menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapiapi Sabtu (18/01) malam.
BAGANSIAPI-API, riaueditor.com - Bagi warga masyarakat kecamatan Bangko yang belum mendapatkan e-KTP jangan merasa gusar, "Asalkan sudah datang merekam identitasnya maka mereka boleh mengantongi e-KTP sementara, berupa sepucuk surat rekomendasi dari Camat dan sah menurut Undang-undang."

Demikian disampaikan Camat Bangko, Nur Hidayat saat menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapiapi Sabtu (18/01) malam.

Disinggung apakah warga binaan juga dibolehkan mendapatkan e-KTP sementara, "Ya, tidak masalah, baik warga binaan maupun masyarakat di luar sana bisa menggunakan surat rekomendasi camat dalam urusan apapun, bahkan lanjutnya lagi mau mengurus Pasport Antar Bangsa pun bisa, asalkan sudah terekam," terangnya.

Camat menambahkan, untuk kedepannya  (panggilan akrab) kedepannya pembuatan e-KTP tidak lagi dibuat oleh Pemerintah Pusat tetapi akan dibuat di Kabupaten masing masing daerah.

"Sekarang kita cuma menunggu Perangkonya saja dari pusat, setelah itu kita sudah bisa  buat sendiri  di kantor Disdikcapil dan itu lebih memudahkan masyarakat, pungkasnya.(Hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini