Bupati Syamsuar Resmikan Kantor Camat Kandis

Redaksi Redaksi
Bupati Syamsuar Resmikan Kantor Camat Kandis
man
Bupati Syamsuar Resmikan Kantor Camat Kandis.
KANDIS, riaueditor.com - Bupati Siak H Syamsuar MSi meresmikan kantor Kecamatan Kandis sekaligus Launching e-Paten (pelayanan administrasi terpadu kecamatan secara elektronik) di halaman kantor camat Kandis, Jumat (7/8).

Turut hadir Wakil Bupati Siak H Alfedri, Camat Kandis Indra Atmaja, Anggota DPRD Siak, Asisten Adm Pemerintahan Umum H Fauzi Asni, Upika  kecamatan Kandis, sejumlah pimpinan SKPD Siak, Penghulu sekecamatan Kandis, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis 10 unit rumah layak huni untuk kecamatan Kandis.

Bupati Siak H Syamsuar mengatakan kondisi geografis kecamatan Kandis yang strategis namun sekaligus penuh tantangan tersebut dengan dinamika sosial yang dihadapi setiap hari diperlukan kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kecamatan beserta Upika untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan tersebut. Namun disisi lain sekaligus dituntut meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Kandis.

"Untuk itulah Pemkab Siak senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yaitu melalui pembangunan gedung kantor Kecamatan yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung upaya perbaikan pelayanan yang tentunya terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan," katanya.

Bentuk dukungan ini diberikan tentunya melalui berbagai pertimbangan yang salah satunya memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk Kecamatan Kandis yang memerlukan gedung pusat layanan publik yang nyaman, serta pertimbangan kelayakan dan representasi wilayah Kabupaten Siak yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga di jalur lintas sumatera.

Sebagai bentuk dukungan lain dari Pemerintah Kabupaten Siak bagi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan, sesuai dengan Visi Pembangunan Kabupaten Siak yang hendak mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu, serta mewujudkan pelayanan publik terbaik di Provinsi Riau.

Pemkab Siak sejak lama juga telah memperkuat fungsi dan peran pemerintah kecamatan melalui pelimpahan sebahagian wewenang pelayanan dan administrasi perizinan, sebagai wujud upaya reformasi birokrasi yang bertujuan memangkas jalur birokrasi menjadi lebih efektif dan efesien.

"Selaku kepala daerah, kami tentu mendukung peran Camat beserta jajaran yang diharapkan senantiasa mampu menyeimbangkan antara fasilitas dan kualitas pelayanan sehingga itikad baik kita sebagai pelayan publik juga berbuah manis dengan semakin meningkatnya partisipasi publik untuk ikut mensukseskan pembangunan daerah," katanya.

Bupati menambahkan, pada kesempatan ini melaksanakan launching e-PATEN sebagai sebuah inovasi dan terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini menjadi yang pertama dilaksanakan di Provinsi Riau, dan Kabupaten Siak bahkan menjadi salah satu daerah pertama yang menggunakan aplikasi pelayanan publik online di Indonesia.

Inovasi e-PATEN ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan bebas biaya administrasi selain retribusi yang ditetapkan peraturan daerah.

Dimana dengan memanfaatkan teknologi internet yang mudah diakses dari gadget, semua dapat mengurus perizinan usaha yang dimiliki situs pelayanan perizinan terpadu kecamatan atau Paten di Kecamatan masing-masing dengan kemudahan lokasi akses bebas dari mana saja sehingga bebas antrian.

Program ini hanya dengan melakukan 5 langkah mudah yakni ertama, mengakses situspaten.siakkab.go.id. Kedua formulir pendaftaran sesuai perizinan yang diperlukan. Ketiga, isi formulir permohonan perizinan sesuai dengan data yang benar. Keempat, upload formulir yang telah diisi beserta lampiran persyaratan administrasi pada situs yang sama. Serta kelima, kirimkan kembali formulir beserta persyaratan yang tersebut, dimana operator di kecamatan yang akan memproses input permohonan izin, untuk selanjutnya menghubungi pemohon untuk pengambilan dokumen perizinan," tandasnya.

Bupati mengajak kepada Camat Kandis agar membuat inovasi baru untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.(man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini