Bupati Siak Buka Workshop Pengembangan dan Penerapan Pengelolaan Resiko BUMD

Redaksi Redaksi
Bupati Siak Buka Workshop Pengembangan dan Penerapan Pengelolaan Resiko BUMD
MEMPURA, riaueditor.com- Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si, Senin (12/5) pagi sekira Pukul 9.45 WIB secara resmi membuka Workshop Pengembangan dan Penerapan Pengelolaan Resiko Badan USaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran (TA) 2014. Workshop dilangsungkan di Grand Mempura Desa Benteng Hulu Kecamatan Mempura.

Dalam Workshop yang ditaja Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Siak ini, selain dihadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si, terlihat juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs. H. Tengku Said Hamzah, M.Si, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, Drs. Panijo, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Siak. Termasuk juga beberapa pimpinan dan sejumlah pengurus Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten Siak.

Sekapur sirih yang disampaikan Bupati, workshop ini amat penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Sebab, selain tujuan memberikan wawasan dan pemahaman terhadap Badan Usaha yang dikelola, secara subtansial juga dapat memberikan bagaimana tata cara pengelolaan BUMD yang baik, terutama terhadap penyajian administrasi.

Dikatakan Bupati, gelar workshop ini juga merupakan upaya dari Pemerintah Daerah untuk memberikan wawasan kepada para komisaris dan pengelola Badan Usaha Milik Daerah agar dapat meningkatkan etos kerja yang lebih baik dan mengerti bagaimana mempersiapkan laporan yang baik kepada publik.

"Untuk itu seluruh peserta yang mengikuti acara ini agar sungguh-sungguh mengikutinya. Pemkab Siak mengundang Instruktur yang berkompeten, termasuk di dalamnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi (BPKP) Riau," kata Bupati.

Oleh sebab itu, apapun program serta masukkan dari BPKP akan tetap dijalankan oleh Pekab Siak guna menuju roda Pemerintahan yang lebih baik lagi. Oleh karenanya, berbagai resiko yang bakal terjadi di Badan Usaha Milik Daerah harus dihindar. "Jangan sampai berbenturan dengan hokum. Dari kegiatan workshop inilah nantinya kita dapat melakukan pembenahan terhadap BUMD yang dijalankan," urai Bupati.

Sementara, laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Siak Drs. H. M. Arifin, M.Si, kegiatan workshop yang digelar oleh Bagian Administrasi Pembangunan Kantor Setdakab Siak ini diikuti oleh 30 peserta. 5 diantarannya dari BUMD Siak, 5 dari anak perusahaan, 2 orang Instruktur BPK dari Provinsi Riau dan ditambah dari perwakilan Inspektorat.

Sedangkan tujuan digelarnya acara ini adalah, untuk mengurangi resiko secara efektif yang terjadi pada BUMD dan anak perusahaan, "sekaligus untuk meningkatkan kualitas kerja yang dilakukan oleh personil BUMD, baik itu pengurus maupun pengola BUMD itu sendiri," kata Arifin.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini