Bupati Siak: ASN dan Honorer Dilarang Mudik

Redaksi Redaksi
Bupati Siak: ASN dan Honorer Dilarang Mudik
adi/riaueditor.com
Bupati Siak, Alfedri

SIAK, riaueditor.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi akan memberi sanksi tegas kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer, apabila nantinya ada yang pulang kampung atau mudik pada libur lebaran. Tindakan tegas akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah seperti pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun pegawai honorer jika melakukan mudik pada hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020. 

Demikian ditegaskan Bupati Siak saat dikonfirmasi di halaman Kantor Bupati Siak kemarin. Menurut Alfedri, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ada acuannya,  yakni PP 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri. Presiden Jokowi dan Menpan RB juga sudah mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.

Untuk masalah larangan mudik ini, dalam waktu dekat Bupati Siak akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN dan honorer agar tidak mudik, terkhusus yang balik kampung ke zona merah transmisi lokal. Diakui Alfedri, saat ini kebanyakan ASN kita bekerja dari rumah. 

"Namun demikian mereka tetap membuat laporan. Kalau tidak buat laporan, tentu sama dengan tak masuk kerja satu hari," ujar Alfedri.

Selanjutnya, sesuai dengan Perbup Siak tentang kedisiplinan pegawai, setiap pegawai yang tidak masuk kerja dilakukan pemotongan gaji 5 persen kalau satu hari tak masuk kerja di potong gaji 5 persen. Jadi, jika ada pegawai yang tetap nekat mudik, tentu tidak ada membuat laporan selama mereka balik kampung. Artinya tetap juga ketahuan jika pun balik secara sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Dikatakannya Untuk menekan penyebaran virus itu maka pemerintah pusat melalui Kapolri juga memutuskan Operasi Ketupat Ramadan dipercepat Untuk tahun-tahun sebelumnya  seminggu sebelum Lebaran. 

"Tahun ini, minggu pertama bulan puasa operasi itu sudah dimulai. Bahkan cuti bersama Lebaran sudah digeser ke akhir tahun 2020. hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona," tutup Alfedri.(Adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini